PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong menyoroti sejumlah sektor strategis dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi yang diminta segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Parigi Moutong, Mustakim Kono, mengatakan secara umum DPRD mengapresiasi capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius agar kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan.
“Secara umum kami memberikan apresiasi, namun tetap ada sejumlah catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Mustakim Kono dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Rabu (30/4/2026).
Dalam laporan yang dibacakan Pansus, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat terealisasi sebesar 94,39 persen dari target yang telah ditetapkan. Meski capaian tersebut dinilai cukup baik, DPRD menilai masih terdapat berbagai aspek yang perlu dibenahi agar pelaksanaan pemerintahan semakin efektif dan akuntabel.
Salah satu perhatian DPRD adalah penempatan pejabat yang dinilai harus dilakukan sesuai kompetensi agar mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah.
Di sektor kesehatan, Pansus menilai pelayanan di RSUD Anuntaloko Parigi masih memerlukan pembenahan. DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, sekaligus mempercepat penyelesaian renovasi sejumlah fasilitas kesehatan yang hingga kini belum tuntas, termasuk perbaikan lantai bangunan dan sistem sanitasi.
Selain pelayanan kesehatan, DPRD juga menyoroti kualitas pembangunan infrastruktur yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Pansus meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) memperkuat kualitas perencanaan, pengawasan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur agar hasil pembangunan lebih berkualitas dan tepat sasaran.
Perhatian DPRD juga tertuju pada sektor ketahanan pangan. Menurut Pansus, upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan belum berjalan optimal sehingga diperlukan langkah yang lebih terukur melalui penguatan sistem distribusi, peningkatan cadangan pangan daerah, serta intervensi terhadap komoditas strategis yang berpengaruh terhadap inflasi.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat, terintegrasi, dan didukung indikator kinerja yang terukur. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap program pembangunan, khususnya infrastruktur dasar, dapat memberikan manfaat yang lebih efektif bagi masyarakat.
Mustakim menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan Pansus bukan sekadar menjadi bagian dari dokumen LKPJ, melainkan harus menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan secara nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, yang menghadiri rapat mewakili Bupati Parigi Moutong, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai saran dan masukan yang diberikan selama pembahasan LKPJ maupun agenda legislasi pada Masa Persidangan II.
“Dimohon kiranya ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD dapat memberikan saran dan kritik yang membangun sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih maksimal,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat pada Masa Persidangan III, terutama dalam menghasilkan berbagai produk hukum yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Abdul Sahid, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
“Sinergi yang harmonis dilandasi semangat kebersamaan dan tanggung jawab menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,” pungkasnya.*







