Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 Juli 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, mengikuti rapat evaluasi dan fasilitasi Ranperda serta Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (28/7/2026). Foto: Humas Setwan Parigi Moutong

PALU – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mempertanyakan kepastian jadwal penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat mengikuti rapat evaluasi dan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (28/7/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, SH, hadir mewakili lembaga legislatif berdasarkan penugasan dari Pimpinan DPRD Parigi Moutong selaku Koordinator Bapemperda, Sayutin Budianto, S.Sos.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan ialah ketepatan pencatatan target dan realisasi Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kepastian tersebut dinilai penting agar dokumen pertanggungjawaban APBD mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya.

Dalam rapat itu, Ni Wayan Leli Pariani meminta penjelasan mengenai waktu penyaluran dana transfer yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, kejelasan jadwal penyaluran diperlukan sebagai dasar penyusunan dokumen keuangan daerah sekaligus untuk memastikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan APBD.

Baca Juga

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

DPRD Parigi Moutong Tekankan Transparansi dan Keberpihakan APBD Perubahan kepada Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Idhamsyah, ST, MM, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penyaluran dana transfer Triwulan II telah ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah dengan nilai mencapai Rp24 miliar.

Ia menjelaskan, proses penyaluran dana akan disesuaikan dengan kondisi ketersediaan kas pemerintah provinsi. Karena itu, pencairan dapat dilakukan sekaligus maupun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Melalui keterlibatan dalam proses evaluasi tersebut, Bapemperda DPRD Parigi Moutong menegaskan komitmennya mengawal penyusunan produk hukum daerah agar selaras dengan kondisi riil keuangan pemerintah daerah. Kepastian terbitnya SK penyaluran Dana Bagi Hasil senilai Rp24 miliar diharapkan menjadi landasan bagi keberlanjutan pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong. *Humas Setwan Parigi Moutong

Tag: BapemperdaBPKADDana Bagi Hasil (DBH)DPRD Parigi MoutongNi Wayan Leli ParianiRanperdaRanperkada
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

Sesudah

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In