JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, bersama Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan fiskal daerah kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (28/7/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam audiensi antara Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan Wamendagri. Dalam forum itu, DPRD Parigi Moutong menyoroti pengelolaan transfer keuangan daerah, termasuk optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alfres mengatakan kepastian penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Menurutnya, pengelolaan Dana Bagi Hasil perlu dilakukan secara transparan, tepat waktu, dan berkeadilan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan.
Selain persoalan DBH, delegasi DPRD Parigi Moutong juga mengusulkan agar pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK dapat sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut disampaikan karena kebijakan pengangkatan PPPK merupakan program nasional sehingga pembiayaannya dinilai layak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami berinisiatif membawa aspirasi ini ke tingkat pusat agar Belanja DAU daerah dapat lebih proporsional. Kami berharap Pemerintah Pusat, melalui Bapak Wamen Mendagri, dapat melihat kondisi objektif di daerah. Jika pemerintah pusat tidak segera mengambil alih pembiayaan tersebut, maka ruang gerak APBD kita untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik akan sangat terbatas, dan tentu masyarakat luas yang akan merasakan dampaknya,” ujar perwakilan delegasi usai pertemuan.
Menurut DPRD Parigi Moutong, apabila pembiayaan PPPK masih dibebankan kepada pemerintah daerah, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan berpotensi semakin tergerus. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, DPRD Parigi Moutong berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kebijakan yang memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. *Humas Setwan Parigi Moutong








