Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

RSUD Anuntaloko Dorong Pasien Rawat Jalan Gunakan Mobile JKN untuk Kurangi Antrean

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Mei 2026
A A
RSUD Anuntaloko Dorong Pasien Rawat Jalan Gunakan Mobile JKN untuk Kurangi Antrean

PARIGI MOUTONG – RSUD Anuntaloko Parigi mengimbau pasien rawat jalan memanfaatkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pendaftaran layanan kesehatan guna mengurangi kepadatan antrean di poli klinik.

Wakil Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr. Flora, mengatakan Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus datang lebih awal ke rumah sakit hanya untuk mengambil nomor antrean.

“Mobile JKN ini, mempermudah pasien untuk datang berobat ke fasilitas kesehatan,” kata Flora di Parigi, Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

Menurutnya, melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat melakukan pendaftaran sebelum hari pelayanan dengan memilih jadwal kunjungan dan dokter yang dituju. Setelah proses pendaftaran selesai, sistem akan menerbitkan nomor antrean beserta estimasi waktu pelayanan.

“Misalnya saya mau berobat minggu depan, saya daftar lewat aplikasi Mobile JKN, pilih tanggal dan dokter yang dituju. Setelah itu keluar nomor antrean pasien beserta waktunya,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, pasien tidak perlu menunggu lama di rumah sakit. Mereka cukup datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum waktu pemeriksaan.

Flora menjelaskan, pemanfaatan Mobile JKN merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan layanan rawat jalan yang selama ini kerap terjadi di poli klinik. Selain itu, penggunaan aplikasi juga dapat membantu memangkas waktu tunggu pasien dan membuat proses pelayanan menjadi lebih tertib.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan Mobile JKN tidak menghilangkan persyaratan administrasi yang berlaku. Pasien tetap wajib memiliki surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, sebelum memperoleh pelayanan di rumah sakit.

“Surat rujukan dari puskesmas tetap diwajibkan. Setelah itu, data faskes tingkat pertama dilaporkan dalam aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Ia mengungkapkan, tingkat pemanfaatan aplikasi Mobile JKN di kalangan pasien rawat jalan masih relatif rendah. Dari rata-rata lebih dari 200 pasien yang menjalani pengobatan setiap hari, baru sekitar 80 pasien yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran layanan.

Karena itu, RSUD Anuntaloko Parigi terus mendorong masyarakat untuk menggunakan Mobile JKN agar layanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan.

Menurut Flora, semakin banyak pasien yang memanfaatkan pendaftaran secara daring, semakin efektif pula upaya rumah sakit dalam mengurangi antrean dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.*

Tags: dr. FloraLayanan KesehatanMobile JKNPasienRSUD Anuntaloko
ShareTweet
Previous Post

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Next Post

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tombolotutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In