Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

RSUD Anuntaloko Dorong Pasien Rawat Jalan Gunakan Mobile JKN untuk Kurangi Antrean

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
5 Mei 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Dorong Pasien Rawat Jalan Gunakan Mobile JKN untuk Kurangi Antrean

PARIGI MOUTONG – RSUD Anuntaloko Parigi mengimbau pasien rawat jalan memanfaatkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pendaftaran layanan kesehatan guna mengurangi kepadatan antrean di poli klinik.

Wakil Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr. Flora, mengatakan Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus datang lebih awal ke rumah sakit hanya untuk mengambil nomor antrean.

“Mobile JKN ini, mempermudah pasien untuk datang berobat ke fasilitas kesehatan,” kata Flora di Parigi, Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat melakukan pendaftaran sebelum hari pelayanan dengan memilih jadwal kunjungan dan dokter yang dituju. Setelah proses pendaftaran selesai, sistem akan menerbitkan nomor antrean beserta estimasi waktu pelayanan.

Baca Juga

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

RSUD Anuntaloko Perluas Ruang Tunggu Apotek, Tingkatkan Kenyamanan Pasien

“Misalnya saya mau berobat minggu depan, saya daftar lewat aplikasi Mobile JKN, pilih tanggal dan dokter yang dituju. Setelah itu keluar nomor antrean pasien beserta waktunya,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, pasien tidak perlu menunggu lama di rumah sakit. Mereka cukup datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum waktu pemeriksaan.

Flora menjelaskan, pemanfaatan Mobile JKN merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan layanan rawat jalan yang selama ini kerap terjadi di poli klinik. Selain itu, penggunaan aplikasi juga dapat membantu memangkas waktu tunggu pasien dan membuat proses pelayanan menjadi lebih tertib.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan Mobile JKN tidak menghilangkan persyaratan administrasi yang berlaku. Pasien tetap wajib memiliki surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, sebelum memperoleh pelayanan di rumah sakit.

“Surat rujukan dari puskesmas tetap diwajibkan. Setelah itu, data faskes tingkat pertama dilaporkan dalam aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Ia mengungkapkan, tingkat pemanfaatan aplikasi Mobile JKN di kalangan pasien rawat jalan masih relatif rendah. Dari rata-rata lebih dari 200 pasien yang menjalani pengobatan setiap hari, baru sekitar 80 pasien yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran layanan.

Karena itu, RSUD Anuntaloko Parigi terus mendorong masyarakat untuk menggunakan Mobile JKN agar layanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan.

Menurut Flora, semakin banyak pasien yang memanfaatkan pendaftaran secara daring, semakin efektif pula upaya rumah sakit dalam mengurangi antrean dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.*

Tag: dr. FloraLayanan KesehatanMobile JKNPasienRSUD Anuntaloko
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Sesudah

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

TerkaitPostingan

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026

Pilihan Editor

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026

Artikel Terkini

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In