PARIGI MOUTONG – Tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengunjungi Sekolah Dasar Kecil (SDK) Terpencil Ogolau di Dusun IV Ogolau, Desa Tibu, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu, 3 Mei 2026, untuk memverifikasi kondisi sekolah dan menindaklanjuti usulan bantuan sarana dan prasarana yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan bantuan yang telah dimasukkan Disdikbud Parigi Moutong melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam tiga tahun terakhir, sekaligus merespons kondisi sekolah yang sempat menjadi perhatian setelah diunggah di media sosial.
Dalam kunjungan itu, tim dari Direktorat Pendidikan Dasar didampingi Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi fisik sekolah dan kesiapan lahan pengembangan.
“Hari ini kami mendampingi Kemendikdasmen, khususnya Direktorat Pendidikan Dasar, melakukan kunjungan lapangan ke SDK Terpencil Ogolau. Informasi rencana kunjungan ini sudah kami terima sejak 2 Mei 2026,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, saat dihubungi, Minggu.
Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan terhadap usulan bantuan yang telah dimasukkan Disdikbud Parigi Moutong dalam tiga tahun terakhir.
Selain berasal dari usulan resmi daerah, kunjungan itu juga dipicu konten media sosial yang diunggah salah seorang guru SDK Terpencil Ogolau dan memperlihatkan kondisi sekolah yang masih terbatas.
“Konten yang diunggah itu ditemukan Direktorat Pendidikan Dasar. Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti oleh Tim Tata Kelola Sarana dan Prasarana Revitalisasi Direktorat Pendidikan Dasar,” katanya.
Dari hasil peninjauan lapangan, tim Kemendikdasmen menyatakan kondisi sekolah sesuai dengan yang ditampilkan dalam konten media sosial maupun data verifikasi yang sebelumnya diterima.
Saat ini, SDK Terpencil Ogolau hanya memiliki dua ruang kelas. Sekolah itu juga belum memiliki ruang kepala sekolah, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, laboratorium, rumah dinas guru, maupun fasilitas toilet.
Kondisi tersebut menjadi perhatian tim, mengingat fasilitas penunjang pendidikan dasar dinilai belum memadai untuk mendukung proses belajar mengajar secara optimal.
“Tim juga mengecek lahan kosong di sekitar sekolah. Alhamdulillah masih tersedia kurang lebih 1.000 meter persegi yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas penunjang lainnya,” jelas Ibrahim.
Ia menambahkan, pihak sekolah diminta segera melengkapi administrasi lahan, termasuk mengurus surat kepemilikan tanah bersama Pemerintah Desa Tibu.
“Karena surat yang ada saat ini belum dibuktikan dengan surat kepemilikan sekolah,” ujarnya.
Selain menyoroti kondisi sarana sekolah dasar, tim Kemendikdasmen juga menemukan belum adanya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Tibu.
Kondisi itu menyebabkan anak-anak di desa tersebut tidak mengenyam pendidikan PAUD dan baru mulai mengikuti pendidikan formal saat memasuki jenjang sekolah dasar.
Menurut Ibrahim, ketiadaan layanan PAUD menjadi perhatian tersendiri karena berkaitan dengan pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun yang kini mulai diperkuat pemerintah.
“Dengan adanya program wajib belajar 13 tahun, anak usia dini seharusnya sudah mendapatkan layanan PAUD. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan agar usulan tersebut bisa dipenuhi,” pungkasnya.*








