Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Juni 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memimpin rapat bersama unsur Forkopimda, DPRD, OPD Teknis, Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat guna menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak aktivitas pertambangan di Desa Air Panas. Foto: Kominfo Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Air Panas terkait dampak aktivitas pertambangan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, infrastruktur, serta lahan pertanian. Sebagai langkah awal penanganan, pemerintah daerah bersama DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati penghentian sementara aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko yang menjadi sumber keluhan warga.

Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Erwin Burase di Ruang Rapat Bupati, Rabu (24/6/2026), yang dihadiri unsur Forkopimda, DPRD Kabupaten Parigi Moutong, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat Desa Air Panas.

Selain menghentikan sementara aktivitas pertambangan, pemerintah daerah juga akan segera melakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap berbagai dampak kerusakan yang dilaporkan masyarakat. Pendataan tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa setempat.

“Hasil pendataan ini akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis mitigasi risiko serta bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan,” ujar Bupati.

Baca Juga

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Bupati meminta seluruh OPD terkait segera mengumpulkan data kerusakan pada lahan pertanian, perkebunan, infrastruktur jalan, maupun dampak lingkungan lainnya. Pemerintah daerah menargetkan data awal dapat dihimpun dalam waktu satu minggu.

Menurut Bupati, data tersebut akan menjadi bahan penting dalam menentukan langkah penanganan yang tepat sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sektor pertambangan.

Menanggapi aspirasi masyarakat, pemerintah daerah menilai penghentian sementara aktivitas pertambangan perlu dilakukan sambil menunggu proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan maupun pihak yang melakukan aktivitas di lokasi pertambangan diminta turut bertanggung jawab membantu penanganan dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang terdampak.

DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungan terhadap langkah yang diambil pemerintah daerah. DPRD juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menuntaskan regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Sementara itu, perwakilan Polres Parigi Moutong menyampaikan kesiapan mendukung seluruh langkah pemerintah daerah, termasuk dalam pengamanan dan pengawasan di lapangan selama proses penanganan berlangsung.

Pada akhir pertemuan, seluruh pihak menyepakati sejumlah tindak lanjut, yakni pembentukan tim terpadu, penghentian sementara aktivitas pertambangan, pendataan kerusakan yang dialami masyarakat, penanganan dampak lingkungan dan infrastruktur, serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna mencari solusi komprehensif terhadap persoalan yang terjadi.

Bupati berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan persoalan tersebut demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong. *Diskominfo

Tag: Bupati Erwin BuraseDesa Air PanasPemkab Parigi MoutongTambang Emas
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kepesertaan UHC Capai 90 Persen, RSUD Anuntaloko Alihfungsikan VIP B Jadi Ruang Kelas I

Sesudah

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

TerkaitPostingan

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026
Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

12 September 2026
Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

12 September 2026

Pilihan Editor

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026
Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

12 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026

Artikel Terkini

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In