Songulara
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
24 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
24 Oktober 2025
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kades Auma, AS, saat digelandang menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dengan mengenakan rompi kejaksaan. (Foto: IST / NOVITA)

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong menetapkan Kepala Desa Sausu Auma, Kecamatan Sausu, AS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022. Setelah menjalani pemeriksaan, AS resmi ditahan dan digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Jumat, (24 /10).

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap AS setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa,” kata Kasi Intel Kejari Parigi Moutong, Irwanto, SH, kepada wartawan.

Penyidikan kasus ini, ujar Irwanto, telah berjalan sejak tahun 2024. Prosesnya sempat tersendat karena bendahara desa yang ikut bertanggung jawab atas keuangan sulit ditemui. Dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan adanya dugaan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan total anggaran sekitar Rp220 juta.

Menurut Irwanto, sebagian besar kegiatan yang dibiayai dari dana desa itu tidak pernah terealisasi. Pengadaan alat kesehatan, bibit durian, hingga bibit hortikultura hanya tercatat di atas kertas. Pekerjaan pengerasan jalan di Dusun II dan Dusun III pun jauh dari target.

“Di Dusun II hanya sekitar 200 meter yang dikerjakan, sementara di Dusun III tidak dilaksanakan sama sekali,” ujarnya.

Seluruh pekerjaan itu, lanjut Irwanto, dikerjakan langsung oleh AS tanpa melibatkan warga desa maupun Tim Pelaksana Desa (TPD). Dari penyewaan alat berat hingga pembayaran operator, semua dilakukan sendiri oleh sang kades.

“Bendahara desa hanya diperintahkan untuk mengelola gaji aparat, tunjangan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dikelola langsung oleh AS untuk kepentingan pribadinya,” kata dia.

Kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 30 saksi untuk menguatkan alat bukti. Usai menjalani pemeriksaan lanjutan, AS langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Irwanto menambahkan, kasus serupa juga tengah ditangani di beberapa desa lain. “Untuk Desa Buranga dan Pangi sudah dalam proses, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami terima. Sementara untuk Desa Donggulu dan Ampibabo Utara masih menunggu LHP dari Inspektorat,” tutur Irwanto.*

Tags: Dana DesaKades AumaKejari Parigi Moutong
ShareTweetSend
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Previous Post

Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

Next Post

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Related Posts

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Pilihan Editor

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Artikel Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In