Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
24 Oktober 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
24 Oktober 2025
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kades Auma, AS, saat digelandang menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dengan mengenakan rompi kejaksaan. (Foto: IST / NOVITA)

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong menetapkan Kepala Desa Sausu Auma, Kecamatan Sausu, AS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022. Setelah menjalani pemeriksaan, AS resmi ditahan dan digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Jumat, (24 /10).

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap AS setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa,” kata Kasi Intel Kejari Parigi Moutong, Irwanto, SH, kepada wartawan.

Penyidikan kasus ini, ujar Irwanto, telah berjalan sejak tahun 2024. Prosesnya sempat tersendat karena bendahara desa yang ikut bertanggung jawab atas keuangan sulit ditemui. Dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan adanya dugaan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan total anggaran sekitar Rp220 juta.

Menurut Irwanto, sebagian besar kegiatan yang dibiayai dari dana desa itu tidak pernah terealisasi. Pengadaan alat kesehatan, bibit durian, hingga bibit hortikultura hanya tercatat di atas kertas. Pekerjaan pengerasan jalan di Dusun II dan Dusun III pun jauh dari target.

“Di Dusun II hanya sekitar 200 meter yang dikerjakan, sementara di Dusun III tidak dilaksanakan sama sekali,” ujarnya.

Seluruh pekerjaan itu, lanjut Irwanto, dikerjakan langsung oleh AS tanpa melibatkan warga desa maupun Tim Pelaksana Desa (TPD). Dari penyewaan alat berat hingga pembayaran operator, semua dilakukan sendiri oleh sang kades.

“Bendahara desa hanya diperintahkan untuk mengelola gaji aparat, tunjangan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dikelola langsung oleh AS untuk kepentingan pribadinya,” kata dia.

Kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 30 saksi untuk menguatkan alat bukti. Usai menjalani pemeriksaan lanjutan, AS langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Irwanto menambahkan, kasus serupa juga tengah ditangani di beberapa desa lain. “Untuk Desa Buranga dan Pangi sudah dalam proses, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami terima. Sementara untuk Desa Donggulu dan Ampibabo Utara masih menunggu LHP dari Inspektorat,” tutur Irwanto.*

Tag: Dana DesaKades AumaKejari Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

Sesudah

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In