Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Mei 2026
A A
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase bersama Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, menunjukkan dokumen nota kesepakatan kerja sama percepatan layanan hukum untuk masyarakat di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Senin (4/5/2026). Foto: Ist

PARIGI MOUTONG – Persoalan hukum keluarga di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya tertangani. Praktik pernikahan yang belum tercatat, perkawinan di bawah umur, sengketa waris, hingga poligami tanpa izin pengadilan masih ditemukan dan berpotensi memunculkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Kondisi itu menjadi salah satu latar belakang Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Parigi melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dipimpin langsung Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase di Ruang Rapat Bupati sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, terutama dalam perkara keluarga dan keperdataan.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, mengatakan berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat selama ini banyak bermula dari minimnya pemahaman mengenai pentingnya legalitas dalam setiap peristiwa hukum.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pencatatan pernikahan dan penyelesaian administrasi hukum keluarga sebagai dasar perlindungan hak-hak keperdataan.

“Masih terdapat berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat, di antaranya pernikahan yang belum tercatat, perkawinan di bawah umur, persoalan waris, serta praktik poligami tanpa izin pengadilan.”

Ia mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada ketidakjelasan status hukum yang pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan lanjutan, baik bagi pasangan, anak, maupun keluarga yang terlibat.

Karena itu, kata Sukahata, kerja sama dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperluas edukasi hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Parigi juga mendorong optimalisasi layanan hukum berbasis digital, termasuk pelaksanaan sidang secara daring, agar masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat mengakses layanan peradilan.

Menurut Sukahata, dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah kecamatan dan desa dibutuhkan, terutama dalam penyediaan fasilitas penunjang untuk mendukung layanan berbasis teknologi tersebut.

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik kerja sama itu sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.

Menurut Erwin, akses terhadap keadilan harus dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi langkah strategis agar pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan merata.

Melalui nota kesepakatan itu, pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Parigi diharapkan dapat membangun pola kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat secara lebih adil.*

Tags: Pemkab Parigi MoutongPengadilan AgamaPerjanjian Kerja Samapoligamisengketa waris
ShareTweet
Previous Post

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Next Post

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In