Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Mei 2026
A A
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase bersama Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, menunjukkan dokumen nota kesepakatan kerja sama percepatan layanan hukum untuk masyarakat di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Senin (4/5/2026). Foto: Ist

PARIGI MOUTONG – Persoalan hukum keluarga di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya tertangani. Praktik pernikahan yang belum tercatat, perkawinan di bawah umur, sengketa waris, hingga poligami tanpa izin pengadilan masih ditemukan dan berpotensi memunculkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Kondisi itu menjadi salah satu latar belakang Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Parigi melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dipimpin langsung Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase di Ruang Rapat Bupati sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, terutama dalam perkara keluarga dan keperdataan.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, mengatakan berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat selama ini banyak bermula dari minimnya pemahaman mengenai pentingnya legalitas dalam setiap peristiwa hukum.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pencatatan pernikahan dan penyelesaian administrasi hukum keluarga sebagai dasar perlindungan hak-hak keperdataan.

“Masih terdapat berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat, di antaranya pernikahan yang belum tercatat, perkawinan di bawah umur, persoalan waris, serta praktik poligami tanpa izin pengadilan.”

Ia mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada ketidakjelasan status hukum yang pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan lanjutan, baik bagi pasangan, anak, maupun keluarga yang terlibat.

Karena itu, kata Sukahata, kerja sama dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperluas edukasi hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Parigi juga mendorong optimalisasi layanan hukum berbasis digital, termasuk pelaksanaan sidang secara daring, agar masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat mengakses layanan peradilan.

Menurut Sukahata, dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah kecamatan dan desa dibutuhkan, terutama dalam penyediaan fasilitas penunjang untuk mendukung layanan berbasis teknologi tersebut.

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik kerja sama itu sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.

Menurut Erwin, akses terhadap keadilan harus dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi langkah strategis agar pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan merata.

Melalui nota kesepakatan itu, pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Parigi diharapkan dapat membangun pola kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat secara lebih adil.*

Tags: Pemkab Parigi MoutongPengadilan AgamaPerjanjian Kerja Samapoligamisengketa waris
ShareTweet
Previous Post

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Next Post

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In