PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, menantang Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk melaksanakan tes urin narkoba bagi seluruh pejabat sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kami secara kelembagaan di DPRD berkomitmen dan tegas untuk memerangi narkoba. Karena itu, kami menantang pemerintah untuk melakukan tes urin,” ujar Candra, Jumat, (22/5/2026).
Ia mengatakan, sebagai bentuk komitmen moral dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sebanyak 40 anggota DPRD Parigi Moutong akan menjalani tes urin dalam waktu dekat.
Menurutnya, langkah tersebut perlu diikuti oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan Parigi Moutong yang bebas dari narkoba. Komitmen itu, kata dia, juga menjadi perhatian dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung DPRD Parigi Moutong.
“Saya harap pemerintah juga melakukan tes urin, baik pejabat eselon satu, eselon dua, hingga jajarannya. Bahkan kepala desa juga,” katanya.
Candra menilai pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, letak geografis Kabupaten Parigi Moutong yang berada di jalur transit transportasi menjadikan daerah tersebut rentan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi dan peredaran narkoba. Kondisi tersebut, menurutnya, juga belum diimbangi dengan jumlah personel aparat penegak hukum yang memadai.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui langkah-langkah yang konkret.
“Saya rasa kita harus memulainya. Kalau bukan saat ini kapan lagi. Jika belum bisa menghentikan sepenuhnya, paling tidak langkah ini dapat meminimalisir peredarannya,” pungkasnya.*







