PARIGI MOUTONG – Sekretaris Bappelitbangda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho, menyebut penetapan status bencana menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan dampak aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
Menurut Ponco, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar dalam memanfaatkan sumber pendanaan penanggulangan bencana untuk menangani berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat Desa Air Panas.
“Apabila kejadian ini dapat ditindaklanjuti sebagai suatu bencana, maka intervensi dapat dilakukan melalui sumber dana yang memang dapat digunakan untuk penanganan bencana,” kata Ponco dalam rapat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas penghentian aktivitas pertambangan di Kayuboko, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mulai berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menyiapkan langkah penanganan jangka pendek. Namun, anggaran pada masing-masing OPD belum secara khusus mengakomodasi kebutuhan penanganan akibat kondisi tersebut.
Karena itu, kata dia, penetapan status bencana menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan agar intervensi pemerintah dapat dilakukan lebih cepat melalui skema pendanaan yang tersedia.
Selain itu, Ponco menegaskan pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret menyikapi keluhan masyarakat Desa Air Panas yang mengkhawatirkan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan potensi bencana.
“Ini menjadi langkah jangka pendek yang harus segera dilakukan pemerintah daerah. Kami bersama Bupati dan seluruh OPD memandang perlu segera mengambil keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ponco menilai kondisi di lapangan tidak boleh dianggap sepele. Berdasarkan fenomena alam yang terjadi saat ini, tidak ada jaminan peristiwa serupa tidak akan kembali terjadi apabila pemerintah daerah terlambat melakukan intervensi.
“Tidak ada jaminan kejadian tersebut tidak akan kembali. Kalau pemerintah daerah lambat melakukan langkah-langkah penanganan, dampaknya bisa semakin meluas kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, hal yang paling mendesak saat ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir dan segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Yang terpenting, masyarakat hari ini menunggu langkah kita semua. Mereka berharap pemerintah daerah segera hadir memberikan solusi atas persoalan yang sedang mereka hadapi,” pungkasnya.*







