Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Dorong Percepatan Perda IPERA

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Juni 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Dorong Percepatan Perda IPERA

Rapat antara Pemkab Parigi Moutong bersama Pemprov Sulteng yang membahas dampak dan penghentian sementara aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Jumat, 26 Juni 2026. Foto: i'do

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, mendorong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) agar koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat kembali beroperasi secara legal setelah penghentian sementara aktivitas pertambangan di kawasan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Dorongan tersebut disampaikan Faisan dalam rapat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kayuboko, di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Jumat, 26 Juni 2026.

Menurut Faisan, percepatan penyusunan Perda IPERA harus menjadi prioritas agar penghentian sementara aktivitas pertambangan tidak berlangsung terlalu lama dan masyarakat dapat kembali bekerja dengan kepastian hukum.

“Kalau memang penghentian sementara dilakukan, jangan terlalu lama. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, IPR harus segera dioperasionalkan sehingga masyarakat bisa kembali bekerja secara legal,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan Perda IPERA akan memberikan kepastian hukum bagi koperasi pemegang IPR sekaligus memudahkan pemerintah daerah mengawasi aktivitas pertambangan rakyat.

Menurutnya, legalitas juga akan memudahkan pemerintah mengetahui hasil produksi, menarik pajak dan retribusi, serta memastikan kewajiban pemegang izin dipenuhi secara transparan.

“Kalau sudah ada IPR yang benar-benar berjalan, pemerintah bisa mengawasi berapa hasil produksinya, berapa kewajiban yang harus dipenuhi. Semua menjadi lebih transparan,” katanya.

Faisan berharap penyusunan Perda IPERA segera dituntaskan sehingga koperasi pemegang IPR dapat beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.

Tag: DPRD Parigi MoutongFaisan BadjaIPERAIuran Pertambangan Rakyat (IPERA)Izin Pertambangan Rakyat (IPR)Peraturan Daerah (Perda)Tambang Emas Kayuboko
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bappelitbangda Sebut Penetapan Status Bencana Jadi Opsi Tangani Dampak Tambang Kayuboko

Sesudah

Gedung Ruang Damar RSUD Anuntaloko Segera Terhubung dengan NICU

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In