PARIGI MOUTONG – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, mengingatkan seluruh pengurus agar tertib mengelola dana hibah dengan memastikan setiap kegiatan memiliki perencanaan, administrasi, dan output yang jelas. Menurutnya, pengelolaan dana hibah menjadi tanggung jawab penuh organisasi sehingga seluruh penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hestiwati saat membuka Pelatihan Kewirausahaan Hijau Ecoprint yang diselenggarakan Pokja III TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong di Gedung PNF Songulara SKB, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Rabu (5/8/2026).
Hestiwati menjelaskan, perubahan mekanisme pengelolaan anggaran membuat tanggung jawab organisasi TP-PKK semakin besar. Jika sebelumnya anggaran kegiatan masih melekat pada organisasi perangkat daerah (OPD), kini pengelolaannya dilakukan melalui dana hibah yang menjadi tanggung jawab langsung organisasi.
“Ketika anggaran itu sudah dihibahkan, tanggung jawab penuh ada pada organisasi, termasuk terkait output dan hasil dari pembiayaan yang diberikan,” katanya.
Ia menegaskan tidak akan menandatangani pencairan anggaran apabila dokumen administrasi kegiatan belum lengkap. Menurutnya, setiap program harus memiliki perencanaan yang jelas sejak awal agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau administrasinya belum jelas, saya tidak mau menandatangani pencairannya. Karena pada akhirnya yang bertanggung jawab adalah kita sendiri,” tegas Hestiwati.
Menurut dia, penggunaan dana hibah tetap mengacu pada standar biaya yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Karena itu, setiap kegiatan wajib dilengkapi dokumen pendukung sebagai bagian dari pertanggungjawaban keuangan.
“Walaupun dana hibah, tetap mengacu pada standar biaya yang ditetapkan kabupaten. Kita pasti akan diperiksa pertanggungjawaban anggarannya, sehingga output kegiatan harus jelas,” ujarnya.
Hestiwati juga mengingatkan bahwa Ketua TP-PKK merupakan pihak yang menandatangani pakta integritas penggunaan dana hibah. Konsekuensinya, ketua bertanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan penyalahgunaan anggaran.
“Yang menandatangani pakta integritas adalah ketua. Apabila terjadi penyalahgunaan keuangan di kemudian hari, ketua harus siap diperiksa dan diaudit,” katanya.
Ia menegaskan, kehati-hatian dalam proses pencairan anggaran bukan untuk mempersulit pelaksanaan kegiatan, melainkan membangun budaya tertib administrasi di lingkungan TP-PKK.
“Saya bukan menakut-nakuti, tetapi kita belajar tertib administrasi. Semua harus jelas, mulai dari TOR, RAB, dokumentasi, hingga SOP kegiatan,” ujarnya.
Hestiwati berharap seluruh program TP-PKK ke depan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat diukur bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan sebuah program harus terlihat dari dampak yang dihasilkan sehingga layak dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita harus memastikan setiap kegiatan memiliki output yang jelas. Karena ketika program ini dilanjutkan tahun berikutnya, kita bisa melihat hasil dan manfaat yang sudah diberikan,” pungkasnya.*









