Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 Mei 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, M.Kes. Foto: IST

PARIGI MOUTONG – RSUD Anuntaloko Parigi menunjukkan kinerja pembenahan dengan menuntaskan pembayaran utang obat sebesar Rp19,2 miliar dalam kurun empat bulan terakhir hingga 30 April 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, M.Kes mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola rumah sakit, terutama dalam memastikan ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai.

“Alhamdulillah, per 30 April 2026 kami sudah berhasil membayar sekitar Rp19,291 miliar,” kata Irwan di Parigi, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, total utang obat yang tercatat hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp26,3 miliar. Setelah pembayaran dilakukan, sisa utang kini sekitar Rp7 miliar.

Menurut Irwan, penyelesaian utang obat menjadi langkah strategis karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan medis. Sejak diberi amanah sebagai pelaksana tugas direktur, pelunasan kewajiban kepada perusahaan farmasi menjadi prioritas utama.

Keterlambatan pembayaran, lanjut dia, berpotensi mengganggu pasokan obat. Perusahaan farmasi sebagai mitra rumah sakit dapat menghentikan distribusi apabila pembayaran tidak berjalan sesuai komitmen.

“Komponen utama dalam pelayanan kesehatan itu adalah obat dan bahan habis terpakai. Kalau itu terganggu, maka pelayanan juga akan terganggu,” ujarnya.

Pembayaran Rp19,2 miliar tersebut mencakup utang pengadaan obat periode Mei hingga November 2025. Dengan pelunasan itu, hubungan kerja sama dengan perusahaan farmasi diharapkan kembali normal, termasuk pencabutan pemblokiran distribusi obat yang sebelumnya sempat terjadi akibat tunggakan.

“Dengan ini, tidak ada lagi istilah diblokir atau dikunci, karena mitra bisa melihat kepatuhan kita dalam membayar utang. Yang jelas, mekanisme di rumah sakit itu memang berutang dulu, baru dibayar. Sebelumnya, pembayaran utang obat terakhir itu pada Mei 2025,” kata Irwan.

Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui masih terdapat potensi penambahan utang baru pada tahun berjalan yang belum seluruhnya diakumulasi dalam catatan keuangan.

“Walaupun misalnya ada lagi utang baru pada 2026, itu belum kami akumulasikan,” ujarnya.*

Tag: Berita Parigi MoutongIrwanRSUD AnuntalokoRumah SakitRumah Sakit DaerahTata Kelola Rumah Sakit
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Sesudah

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In