Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Mei 2026
A A
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, M.Kes. Foto: IST

PARIGI MOUTONG – RSUD Anuntaloko Parigi menunjukkan kinerja pembenahan dengan menuntaskan pembayaran utang obat sebesar Rp19,2 miliar dalam kurun empat bulan terakhir hingga 30 April 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, M.Kes mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola rumah sakit, terutama dalam memastikan ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai.

“Alhamdulillah, per 30 April 2026 kami sudah berhasil membayar sekitar Rp19,291 miliar,” kata Irwan di Parigi, Senin (4/5/2026).

Baca Juga

RSUD Anuntaloko Parigi Jadi Rujukan Kaji Banding RSUD Tora Belo Sigi

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

Bappelitbangda: Program Sehat Bersama Sudah Berjalan, Perlu Penguatan Sosialisasi

Ia menjelaskan, total utang obat yang tercatat hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp26,3 miliar. Setelah pembayaran dilakukan, sisa utang kini sekitar Rp7 miliar.

Menurut Irwan, penyelesaian utang obat menjadi langkah strategis karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan medis. Sejak diberi amanah sebagai pelaksana tugas direktur, pelunasan kewajiban kepada perusahaan farmasi menjadi prioritas utama.

Keterlambatan pembayaran, lanjut dia, berpotensi mengganggu pasokan obat. Perusahaan farmasi sebagai mitra rumah sakit dapat menghentikan distribusi apabila pembayaran tidak berjalan sesuai komitmen.

“Komponen utama dalam pelayanan kesehatan itu adalah obat dan bahan habis terpakai. Kalau itu terganggu, maka pelayanan juga akan terganggu,” ujarnya.

Pembayaran Rp19,2 miliar tersebut mencakup utang pengadaan obat periode Mei hingga November 2025. Dengan pelunasan itu, hubungan kerja sama dengan perusahaan farmasi diharapkan kembali normal, termasuk pencabutan pemblokiran distribusi obat yang sebelumnya sempat terjadi akibat tunggakan.

“Dengan ini, tidak ada lagi istilah diblokir atau dikunci, karena mitra bisa melihat kepatuhan kita dalam membayar utang. Yang jelas, mekanisme di rumah sakit itu memang berutang dulu, baru dibayar. Sebelumnya, pembayaran utang obat terakhir itu pada Mei 2025,” kata Irwan.

Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui masih terdapat potensi penambahan utang baru pada tahun berjalan yang belum seluruhnya diakumulasi dalam catatan keuangan.

“Walaupun misalnya ada lagi utang baru pada 2026, itu belum kami akumulasikan,” ujarnya.*

Tags: Berita Parigi MoutongIrwanRSUD AnuntalokoRumah SakitRumah Sakit DaerahTata Kelola Rumah Sakit
ShareTweet
Previous Post

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Next Post

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Comments 2

  1. Ping-balik: Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum - Songulara
  2. Ping-balik: RSUD Anuntaloko Parigi Jadi Rujukan Kaji Banding RSUD Tora Belo Sigi - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In