PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong menyebut ruang fiskal pemerintah daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027 sangat terbatas. Kondisi itu membuat anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diarahkan pada belanja wajib dan sejumlah program prioritas.
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, mengatakan alokasi anggaran kepada OPD pada prinsipnya telah didistribusikan sejak awal penyusunan rancangan KUA-PPAS 2027. Namun, masih terdapat anggapan dari sejumlah OPD bahwa ruang penambahan anggaran masih tersedia pada tahapan pembahasan berikutnya.
“Pembagian ke OPD ini sebenarnya dari awal memang sudah terbagi. Hanya memang mungkin dari OPD-OPD ini mengira bahwa masih ada tambahan,” jelas Irwan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Irwan, kondisi tersebut berbeda dengan penyusunan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan efisiensi membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan belanja yang dapat dialokasikan.
“Yang kita prioritaskan itu adalah belanja yang sifatnya wajib, kemudian belanja yang kaitannya dengan SDM, program yang berkaitan dengan program strategis nasional, dan program yang berkaitan dengan visi dan misi bupati,” katanya.
Keterbatasan ruang fiskal tersebut juga berdampak pada belanja operasional OPD.
“Belanja operasional kita memang sangat terbatas, bahkan hampir minim sekali untuk belanja operasional,” ujarnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, total pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,448 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp189,664 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp1,211 triliun.
Sementara dari sisi belanja, belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp1,998 triliun, belanja modal Rp24,688 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp312,219 miliar. Struktur tersebut masih merupakan rancangan dan dapat mengalami penyesuaian dalam pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD.
Irwan menegaskan, angka dalam rancangan KUA-PPAS tersebut belum dapat dipahami sebagai alokasi final dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap OPD.
“Dari Rp1,448 triliun ini, dari awal sudah terdistribusi habis dalam bentuk Renja di masing-masing OPD. Jangan sampai mereka berpikir sudah dalam bentuk RKA. Ini perlu kita pahami bahwa belum sampai kita ke APBD, baru memang sampai di KUA,” jelasnya.
Selain itu, sejumlah komponen pendapatan yang belum memiliki kepastian juga masih akan disesuaikan dalam proses menuju APBD 2027. Salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum dimasukkan dalam rancangan KUA-PPAS karena besaran alokasinya belum ditetapkan saat dokumen tersebut disusun.
“DAK sama sekali belum ada kami masukkan di dalam KUA-PPAS ini karena memang belum ada kepastian. DAK ini masih berproses dan nilainya pun belum bisa kami pastikan,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah telah memperoleh gambaran mengenai sejumlah bidang yang berpotensi mendapatkan dukungan DAK, antara lain kesehatan, pendidikan, dan air bersih.
“Bukan berarti kita tinggalkan, tapi dalam proses ini kita akan memasukkannya nanti. Pada saat berproses menuju APBD, di situlah nanti kita rapatkan bersama berapa sebenarnya yang akan kita masukkan,” katanya.
Irwan menegaskan, rancangan KUA-PPAS 2027 masih dalam tahapan pembahasan sehingga penyesuaian terhadap struktur pendapatan maupun belanja masih dapat dilakukan sebelum menjadi dasar penyusunan APBD Parigi Moutong 2027.*











