PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase meminta masyarakat memanfaatkan layanan darurat 112 ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.
Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan berbagai keadaan darurat, mulai dari kebakaran lahan dan rumah, pasien yang membutuhkan rujukan segera, tawuran, hingga kondisi darurat lainnya.
“Kalau ada keadaan darurat, apa saja, terjadi kebakaran lahan, kebakaran rumah, ada pasien yang segera dirujuk, yang terjadi tawuran atau apa pun yang bersifat darurat, langsung bisa menghubungi 112,” ujar Erwin dalam sambutannya pada pembukaan MTQ ke-21 tingkat Kecamatan Moutong, Sabtu, 20 September 2026.
Menurut Erwin, layanan 112 tidak hanya diperuntukkan bagi kondisi yang berkaitan dengan keselamatan, tetapi juga dapat menjadi saluran masyarakat untuk menyampaikan aduan mengenai pelayanan pemerintah, gangguan fasilitas umum, dan persoalan lain yang membutuhkan respons instansi terkait.
Layanan 112 dapat diakses melalui telepon seluler tanpa dikenakan biaya. Laporan yang diterima operator selanjutnya diteruskan kepada pihak teknis terkait untuk mendapatkan penanganan.
“Dari HP tinggal tekan saja 112, bebas pulsa. Silakan melaporkan kalau ada keadaan darurat kepada kita, apa saja,” katanya.
Erwin meminta para kepala desa turut menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurut dia, keberadaan nomor 112 perlu diketahui hingga tingkat desa agar masyarakat memiliki saluran yang mudah ketika menghadapi keadaan darurat.
“Ini perlu kita sosialisasikan, khusus kepada kepala desa bahwa ada layanan kita 112,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan 112 memiliki fungsi sebagai saluran pengaduan untuk kondisi darurat dan persoalan yang membutuhkan respons pemerintah.
“Kalau kita sering menonton film, itu ada di luar 911. Ini sama fungsinya, di wilayah kita 112,” kata Erwin.
Dengan layanan tersebut, Erwin berharap masyarakat dapat lebih cepat menyampaikan informasi kepada pemerintah ketika terjadi keadaan darurat. Laporan yang masuk kemudian dapat diteruskan kepada instansi teknis sesuai dengan jenis kejadian yang dilaporkan.*











