Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
6 Februari 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Gambar Ilustrasi/IST

PARIGI MOUTONG – Oknum guru PPPK di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku, berinisial NA, diduga melakukan persetubuhan terhadap perempuan berusia 16 tahun, berinisial A, yang juga merupakan murid di sekolah tempatnya mengajar.

“Terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus ini,” ungkap Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Februari 2026.

Kasus ini mulai ditangani Unit PPA setelah korban melaporkan dugaan tindakan tersebut bersama orang tuanya pada Januari 2026. Menindaklanjuti laporan, penyidik melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban serta pihak terkait.

Baca Juga

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Arbit.

Berdasarkan keterangan korban, tindakan tersebut pertama kali terjadi pada Desember 2025. Kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan memintanya datang ke kamar indekos milik pelaku.

“Korban datang ke indekos pelaku yang berstatus belum menikah tersebut pada malam hari di bulan Desember,” terang IPTU Arbit.

Korban menyebutkan bahwa pelaku melakukan paksaan saat ia tiba di lokasi, dan tindakan tersebut diduga terjadi beberapa kali, dengan kejadian terakhir pada awal Januari 2026.

“Terdapat perbedaan keterangan antara pelaku dan korban, namun penyidikan mencatat kasus ini terjadi beberapa kali, terakhir pada awal Januari 2026,” pungkasnya.*

Tag: GURUPersetubuhanPolres Parigi MoutongUnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

Sesudah

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

27 Agustus 2026
Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua, Erwin Burase Fokuskan Penanganan pada Warga dan Ancaman Banjir Susulan

Banjir Bandang Avolua, Erwin Burase Fokuskan Penanganan pada Warga dan Ancaman Banjir Susulan

26 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In