PARIGI MOUTONG – Razia gabungan di Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (23/5) malam, mengungkap masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam sidak yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Polsek Parigi, dan petugas lapas itu, 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta sejumlah benda logam dan kaca dari dalam kamar hunian warga binaan.
Informasi mengenai kegiatan razia tersebut diperoleh redaksi songulara.com melalui rilis berita WhatsApp Grup Media Center Res Parimo, Minggu (24/5).
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di dalam lapas. Sebab, barang-barang terlarang itu diduga masuk melalui celah pengamanan yang belum sepenuhnya tertutup.
Razia yang berlangsung itu dimulai sekitar pukul 18.45 WITA. Personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir seluruh blok hunian warga binaan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto, memimpin apel kesiapan sebelum pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari badan warga binaan, barang pribadi, hingga sudut-sudut kamar hunian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kepala Lapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
Saat ini, Lapas Kelas III Parigi dihuni 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola lapas dalam memastikan pengawasan berjalan maksimal. Di sisi lain, temuan handphone dan alat komunikasi ilegal kembali memperlihatkan bahwa praktik pelanggaran di dalam lapas masih terjadi.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa razia gabungan itu merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas narkoba dan praktik ilegal di lingkungan lapas.
“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegasnya.
Ia mengatakan, warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.*








