Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Mei 2026
A A
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase di sosialisasi sektor perkebunan yang dilaksanakan PT Agro Karya Anugrah di Desa Posona, Sabtu, (16/5/2026). IST

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan, Kecamatan Kasimbar bukan wilayah pertambangan dan akan difokuskan pada sektor pertanian serta perkebunan.

“Jangan sampai ada tambang di wilayah Kecamatan Kasimbar. Saya sepakat hal itu. Kita fokus ke pertanian,” tegas Erwin Burase, saat kegiatan sosialisasi sektor perkebunan yang dilaksanakan PT Agro Karya Anugrah di Desa Posona, Sabtu (16/5).

Menurut Erwin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong telah membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk usulan agar sejumlah kecamatan tidak dimasukkan sebagai kawasan pertambangan, salah satunya Kecamatan Kasimbar.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

Ia mengaku lebih memilih menerima investor di sektor pertanian dibandingkan pertambangan emas. Bahkan, dirinya menolak bertemu investor tambang emas yang ingin masuk ke Parigi Moutong.

“Bila perlu kita yang mendatangi para investor, yang ingin mengelola hasil pertanian durian. Agar supaya bisa dimanfaatkan lahan-lahan tidur kita untuk pengembangan durian. Kalau investor pertambangan emas tidak ingin saya temui,” ujarnya.

Meski demikian, Erwin menegaskan, pemerintah daerah tetap menginginkan aktivitas pertambangan emas dikelola secara legal agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah. Namun, aktivitas pertambangan tidak boleh mengganggu sektor pertanian, perkebunan, maupun permukiman warga.

“Selain itu, pembukaan kawasan pertambangan emas yang legal harus berdasarkan persetujuan warga setempat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga menyinggung keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar dengan luas lahan kurang lebih 15.000 hektare.

Namun, ia mengaku mendapat informasi bahwa izin perusahaan tersebut telah dibekukan atau dimoratorium oleh Presiden melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sambil menunggu kelengkapan dokumen perusahaan.

“Kita tunggu saja, sampai di mana proses. Karena sudah dibekukan oleh Bapak Presiden melalui Menteri ESDM. Yang dibekukan itu ada sekitar 90 sekian perusahaan yang telah dibekukan, salah satunya termasuk PT Trio Kencana,” tuturnya.

Menurut Erwin, apabila izin PT Trio Kencana dicabut, hal itu akan menjadi peluang baik untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan di Kecamatan Kasimbar.

Sebab, kata dia, selama ini keberadaan IUP dinilai membuat masyarakat kesulitan mengembangkan lahan perkebunan karena sewaktu-waktu perusahaan dapat masuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Sama dengan mundur kena, maju kena. Kita ingin menanam, tetapi tiba-tiba perusahaan ingin masuk,” katanya.

Ia juga menilai langkah PT Agro Karya Anugrah di sektor perkebunan telah memberikan manfaat bagi masyarakat meskipun perusahaan tersebut belum memulai kegiatan operasionalnya.

“Hal-hal tersebut yang harus didukung secara bersama-sama, karena memberikan dampak kebaikan untuk banyak pihak, termasuk warga,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Darmawan, meminta Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, tidak menerbitkan izin pertambangan di wilayah desanya karena dinilai dapat mengganggu sektor pertanian dan perkebunan warga.

“Olehnya, kami meminta kepada Bapak Bupati untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan di Desa Posona,” ujar Darmawan.

Menurut dia, Desa Posona memiliki lahan yang subur untuk pengembangan sektor perkebunan dan pertanian. Selain itu, terdapat lahan persawahan seluas 200 hektare yang terdiri atas 60 hektare sawah tadah hujan dan sisanya sawah irigasi.

Darmawan juga menyinggung keberadaan PT Trio Kencana yang disebut-sebut melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Desa Posona. Menurutnya, perusahaan tersebut hanya memiliki izin usaha, tetapi tidak memiliki lahan untuk dikelola di desa itu.

“Kami warga Desa Posona sudah bosan mengkhayal pada awal keberadaan PT Trio Kencana yang akan mengganti rugi lahan sebesar Rp1 miliar. Tapi itu hanya khalayan karena tidak ada buktinya sama sekali,” katanya.

Ia menilai pengembangan sektor perkebunan lebih memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dibandingkan aktivitas pertambangan. Bahkan, kata dia, melalui keberadaan PT Agro Karya Anugrah, tahun ini akan dibangun kantor desa, sarana air bersih, dan infrastruktur jalan.

“Biarkanlah emas berada dibawah bumi yang kita pijak. Insya Allah, kami warga Desa Posona akan mendulang emas di permukaan. Ke depannya, Desa Posona akan menjadi desa emas berduri,” ungkapnya.*

Tags: Bupati Parigi MoutongDesa PosonaErwin BuraseIzin PertambanganIzin Pertambangan Rakyat (IPR)Kecamatan KasimbarPemkab Parigi MoutongTambang
ShareTweet
Previous Post

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Next Post

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Artikel Lainnya

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Comments 2

  1. Ping-balik: Golkar Parigi Moutong Gelar Muscam VI, Tetapkan Pengurus Kecamatan Baru - Songulara
  2. Ping-balik: Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Pacu Pekerjaan Rehab Gedung LPKS Songulara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serahkan Bantuan Korban Banjir Desa Malino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Promosi ke Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In