Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Regulasi Baru, Dana BOS 2023 Dicairkan dalam 2 Tahap

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Januari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong mengungkapkan, mekanisme pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2023 akan dilakukan dalam dua tahap.

“Secara garis besar, sesuai regulasi terbaru, penyaluran dana BOS dilakukan dua tahap. Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang dibagi menjadi tiga tahap,” kata Kepala Bidang menajemen SMP, Intje Pina, di Parigi, Kamis, (27/1).

Menurutnya, pencairan dilakukan dengan pembagian 50 persen tahap pertama, dan 50 persen tahap kedua dari total dana BOS masing-masing sekolah.

Baca Juga

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

Kemudian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa), akan mempengaruhi total dana BOS yang akan dicairkan sekolah ditahap pertama tahun ini.

“Misalnya, disatu sekolah mendapatkan dana BOS sebesar Rp 100 juta. Karena ada Silpa Rp 10 juta, pencairan ditahap pertama akan berkurang menjadi Rp 40 juta, dan Rp 50 juta ditahap kedua,” jelasnya.

Olehnya, ia mengimbau, pada seluruh sekolah sebagai penerima BOS, agar membelanjakan dananya untuk berbagai kegiatan penunjang proses belajar dan mengajar, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan.

Rencananya, kata dia, penyaluran dana BOS akan dilakukan pada Februari 2023, bersamaan Juknis pengelolaan dana diterbitkan.

Saat ini, seluruh sekolah ditingkat SD hingga SMP sedang melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap tiga dana BOS 2022.

Kelengkapan laporan pertanggungjawaban tersebut, menjadi tahapan penting untuk proses pencairan BOS tahap pertama di 2023.

“Kalau ini, sudah direkonsiliasi laporannya, jika tidak ada silpa akan dilaporkan lagi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, berikut juga aplikasnya,” kata dia.

Dia menekankan, bagi sekolah yang belum juga melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap 3 2022, dipastikan tidak akan menerima dana BOS tahap satu 2023.

Intje Pina berharap, pengelolaan dana BOS seluruh sekolah di Kabupaten Parigi Moutong, semakin baik ke depan serta sesuai dengan Juknis.

“Kami harapkan, segala ketentuan dalam pengelolaan dana BOS ditaati. Sehingga meminimalisir kesalahan administrasi dan mencegah pelanggaran hukum,” pungkasnya. *theopini

Tags: Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Dana BosDinas Pendidikan dan KebudayaanDISDIKBUDDisdikbud Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Samsurizal Minta Kepsek Realisasikan Perintah Presiden

Next Post

Parigi Moutong Dapat Kucuran Dana Desa Rp 233 Miliar

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tombolotutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In