PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk mengelola potensi sumber daya alam sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Persiapan pembentukan badan usaha milik daerah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/9/2026).
Rapat difokuskan pada pembahasan pedoman seleksi calon anggota Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris serta calon jajaran Direksi Perumda Kabupaten Parigi Moutong.
Erwin mengatakan pembentukan Perumda harus dilakukan secara hati-hati dan mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga akan memastikan aturan yang menjadi dasar pembentukan badan usaha tersebut tetap sesuai dengan regulasi terbaru.
“Pada prinsipnya, tidak ada masalah sepanjang seluruh tahapan dan persyaratan telah sesuai dengan aturan, termasuk Perda yang mengatur hal ini. Kita juga perlu memeriksa kembali apakah ada peraturan terbaru yang telah diterbitkan, agar kita dapat menyesuaikan,” ujar Bupati.
Selain mekanisme seleksi pengurus, pemerintah daerah membahas kesiapan operasional Perumda. Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain gedung perkantoran, rencana anggaran penghasilan pengurus dan pegawai, sarana dan prasarana, serta kebutuhan staf yang akan diperbantukan.
Menurut Erwin, pembentukan Perumda diharapkan tidak hanya menjadi pembentukan kelembagaan baru, tetapi memiliki fungsi ekonomi yang jelas bagi daerah. Badan usaha tersebut diproyeksikan untuk mengelola potensi sumber daya alam di Parigi Moutong dengan membuka ruang kerja sama bersama investor.
“Kita berharap pembentukan Perumda ini dapat berjalan secepatnya, karena sangat dibutuhkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang nantinya akan membantu mengelola potensi sumber daya alam yang ada di Parigi Moutong, bekerja sama dengan para investor, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Namun, waktu pelantikan pengurus masih akan dibahas lebih lanjut. Pemerintah daerah mempertimbangkan kesiapan dokumen serta kemungkinan penyesuaian anggaran karena pembahasan APBD tahun berjalan telah memasuki tahap akhir.
Setelah proses seleksi selesai, calon pengurus yang terpilih akan diminta memaparkan rencana kerja dan strategi pengelolaan Perumda kepada pemerintah daerah.
Tahapan tersebut diharapkan dapat memastikan pengurus yang terpilih memiliki arah pengelolaan yang jelas, termasuk dalam mengembangkan potensi usaha dan membangun kerja sama dengan pihak investor.
Dalam rapat tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Zulfinasran, Kepala BPKAD Yusrin Usman, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aswini Dimple, Inspektur Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Moko Ariyanto, Plt. Kepala BKPSDM Aktorismo Kay, serta para tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.*












