Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 September 2026
Waktu Membaca: 3 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan untuk mengidentifikasi wajib pajak yang belum masuk dalam basis data pemerintah daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemadanan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sebagai bagian dari kerja sama transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua pihak, Selasa (15/9/2026). Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut dari sembilan program kerja sama yang sebelumnya telah dibahas dan dikoordinasikan bersama.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni, menjelaskan integrasi NOP dan NIB diarahkan untuk memperkuat keterhubungan data perpajakan dengan data pertanahan.

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

Menurut Anang, proses pemadanan diperlukan karena karakteristik data yang dimiliki pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan berbeda.

“Data yang dimiliki Kabupaten Parigi itu kan hanya tekstual. Kalau kami kan grafikal dalam bentuk peta,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penerapan integrasi tersebut nantinya mengacu pada sistem yang telah diterapkan di Tangerang Selatan dengan menghubungkan data peta pertanahan dan data perpajakan.

Melalui sistem tersebut, data bidang tanah dapat disandingkan dengan data perpajakan. Pemerintah daerah kemudian dapat mengidentifikasi wajib pajak yang sebelumnya belum masuk dalam basis data perpajakan.

Integrasi data itu tidak diarahkan untuk menaikkan objek pajak yang telah ada, tetapi memperluas dan memperbaiki basis data perpajakan berdasarkan kesesuaian informasi pertanahan.

Selain integrasi NOP dan NIB, kerja sama juga mencakup percepatan pendaftaran aset tanah milik pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengatakan program tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah yang memiliki aset tanah agar pendataan dan pengelolaannya dapat dilakukan secara lebih tertib.

Sejumlah program kerja sama lainnya juga terus ditindaklanjuti, termasuk percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Zulfinasran mengatakan sejumlah program yang telah menjadi kesepakatan bersama mulai menunjukkan progres dan terus ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengapresiasi dukungan dan sinergi Kantor Pertanahan dalam mendukung pelaksanaan program yang telah disepakati bersama.

Ia berharap penandatanganan MoU tersebut menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program di lapangan.

“Alhamdulillah, progres dari apa yang telah kita sepakati bersama terus berjalan. Hari ini menjadi salah satu langkah penting karena sudah ada MoU sebagai dasar untuk tindak lanjut bersama,” ujarnya.

Pelaksanaan kerja sama selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat sekaligus membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mewujudkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih tertib, terintegrasi, dan transparan.*

Tag: Badan Pertanahan NasionalPajakPemkab Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Sesudah

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

TerkaitPostingan

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

15 Desember 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

10 April 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

Artikel Terkini

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In