Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Posisi Aman Pejabat Eselon

songularaolehsongulara
17 Oktober 2016
Waktu Membaca: 2 mins baca
songularaolehsongulara
17 Oktober 2016

PARIGI MOUTONG – Pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akhirnya bisa bernafas lega. Hasil asistensi ditingkat provinsi ternyata mengakomodir jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diusulkan pihak eksekutif.  Dengan demikian, posisi pejabat eselon hampir dipastikan aman dari non job.

Sebelumnya timbul keresahan ditingkat pejabat eselon disebabkan adanya pengurangan jumlah SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada saat pembahasan Raperda Tentang Perangkat Daerah di DPRD.

Pihak eksekutif mengajukan dua usulan terkait dengan jumlah SKPD. Usulan pertama yakni 23 dinas, lima badan, dua sekretariat dan Inspektorat. Namun kemudian, usulan tersebut direvisi menjadi 20 dinas dan lima badan, ditambah dua sekretariat serta Inspekorat.

Belakangan usulan tersebut menjadi mentah setelah DPRD Kabupaten Parigi Moutong menetapkan 18 dinas, enam badan, dua sekretariat dan Inspektorat.

Pengurangan jumlah SKPD ini dipastikan dapat mengakibatkan puluhan pejabat eselon di non job alias di parkir.

Sedikitnya ada empat jabatan Eselon II, enam jabatan Eselon III a, lima pejabat eselon III b dan empat eselon IV yang bakal dinonjobkan.

Bukan hanya pejabat erselon yang akan menerima konsekuensi pengurangan jumlah SKPD, tapi ratusan honorer pun ikut dikurangi.

Diperkirakan dari jumlah SKPD yang dihilangkan, kurang lebih ada sekitar 120 orang honorer yang bakal dirumahkan.

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu sempat bereaksi keras atas keputusan DPRD yang mengurangi jumlah SKPD yang diusulkan pihak eksekutif.

Ia menegaskan, suka atau tidak suka, akan ada pejabat yang di nonjobkan, bila pengurangan SKPD itu sudah ditetapkan melalui Perda.

Namun akhirnya Bupati Samsurizal Tombolotutu menyerahkan keputusan akhir jumlah SKPD ditangan tim asistensi Gubernur.

Alhasil, belum lama ini, tim asistensi Gubernur mengakomodir jumlah SKPD yang diusulkan pihak eksekutif.

Bupati Samsurizal Tombolotutu yang ditemui Songulara dilokasi eks sail Tomini Desa Kayu Bura Kecamatan Parigi Tengah, Rabu 12 Oktober 2016, mengaku bersyukur karena tim asistensi Gubernur dapat mengakomodir usulan pihak eksekutif tentang jumlah SKPD. (lihat tabel).

“Hasil pembahasan DPRD yang menolak menambahkan dua dinas baru, ternyata ketika diasistensi, ketambahan dua dinas tersebut diterima,” ungkapnya.

Samsurizal juga mengapresiasi harapan anggota DPRD yang menginginkan adanya efisiensi anggaran dengan jumlah SKPD yang ada.

“Kita tetap mengedepankan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Disis lain ia menilai, penerapan Peratueran pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah memberikan dampak positif  bagi daerah. Misalnya, kepala daerah baru tidak perlu menunggu enam bulan setelah dilantik untuk bisa melakukan rotasi dan mutasi.

“Kepala daerah bisa langsung melakukan rotasi dan mutasi setelah dilantik,” katanya. FARA

ShareTweetKirim
songulara

songulara

Sebelum

Tak Sekadar Rekor MURI

Sesudah

Moutong dan Tomini Raya Masuk DOB Prioritas

TerkaitPostingan

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

15 Desember 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

10 April 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Pilihan Editor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In