Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tiga Desa Terancam Tidak Terima ADD

songulara by songulara
21 Juli 2016
A A

PARIGI MOUTONG– Tiga desa di Kabupaten Parigi Moutong terancam tidak akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yakni Desa Bugis, Desa Bugis Utara dan Desa Gurinda. Pasalnya, hingga saat ini aparat ketiga desa tersebut belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Kepala Bidang Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Aksa Yosa  yang ditemui Songulara diruang kerjanya, pekan kemarin mengakui, tiga desa yang terletak di Kecamatan Mepanga itu hingga saat ini belum memasukkan realisasi penggunaan ADD tahap ketiga tahun 2015.

Menurut Ervian, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak aparat desa dimaksud untuk segera memasukkan LPJ ADD tersebut. Sehingga, tidak sulit untuk mendapatkan ADD pada tahun 2016 ini. Apalagi hal itu jelas diatur dalam peraturan yang ada.

Dia menambahkan, dari ketiga desa yang belum memasukkan LPJ itu, sejauh ini baru Desa Gurinda yang melakukan koordinasi dengan BPMPD karena sudah dijabat oleh kepala desa baru.

Baca Juga

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Keterlambatan LPJ di Desa Gurinda kata dia, akibat pejabat sebelumnya. Tetapi, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi penyelesaian administrasi itu.

“Fasilitasi yang dilakukan pihak kecamatan dengan membuat musyawarah dengan aparat desa dan dilengkapi dengan berita acara,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini sesungguhnya sangat mengganggu dan menghalangi roda pemerintahan desa. Apalagi, salah satu indikator di desa yakni anggaran desa, untuk melaksanakan pembangunan.

Tetapi, untuk anggaran untuk honor aparat desa telah diajukan BPMPD untuk dicairkan, karena mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Untuk belanja publik memang belum kami cairkan. Kita bicara soal patut aturan, sebab tidak mungkin kami berikan anggaran sekarang, sementara tahun kemarin belum diserahkan LPJ-nya,” katanya. Maroon

ShareTweet
Previous Post

Kontraktor Diingatkan Pasang Papan Proyek

Next Post

Aplikasi Silokdes Perlu Dievaluasi

ArtikelLainnya

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

8 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati  Tolak Pembiayaan Prajabatan SM3T dari Daerah Lain, Kecuali

20 November 2017

Parigi Moutong Siapkan 26 Peserta Ikuti STQ Sulteng

4 Februari 2019
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus LKPj Bupati 2024

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus LKPj Bupati 2024

9 April 2025

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In