Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tiga Desa Terancam Tidak Terima ADD

songulara by songulara
21 Juli 2016
A A

PARIGI MOUTONG– Tiga desa di Kabupaten Parigi Moutong terancam tidak akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yakni Desa Bugis, Desa Bugis Utara dan Desa Gurinda. Pasalnya, hingga saat ini aparat ketiga desa tersebut belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Kepala Bidang Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Aksa Yosa  yang ditemui Songulara diruang kerjanya, pekan kemarin mengakui, tiga desa yang terletak di Kecamatan Mepanga itu hingga saat ini belum memasukkan realisasi penggunaan ADD tahap ketiga tahun 2015.

Menurut Ervian, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak aparat desa dimaksud untuk segera memasukkan LPJ ADD tersebut. Sehingga, tidak sulit untuk mendapatkan ADD pada tahun 2016 ini. Apalagi hal itu jelas diatur dalam peraturan yang ada.

Baca Juga

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Dia menambahkan, dari ketiga desa yang belum memasukkan LPJ itu, sejauh ini baru Desa Gurinda yang melakukan koordinasi dengan BPMPD karena sudah dijabat oleh kepala desa baru.

Keterlambatan LPJ di Desa Gurinda kata dia, akibat pejabat sebelumnya. Tetapi, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi penyelesaian administrasi itu.

“Fasilitasi yang dilakukan pihak kecamatan dengan membuat musyawarah dengan aparat desa dan dilengkapi dengan berita acara,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini sesungguhnya sangat mengganggu dan menghalangi roda pemerintahan desa. Apalagi, salah satu indikator di desa yakni anggaran desa, untuk melaksanakan pembangunan.

Tetapi, untuk anggaran untuk honor aparat desa telah diajukan BPMPD untuk dicairkan, karena mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Untuk belanja publik memang belum kami cairkan. Kita bicara soal patut aturan, sebab tidak mungkin kami berikan anggaran sekarang, sementara tahun kemarin belum diserahkan LPJ-nya,” katanya. Maroon

ShareTweet
Previous Post

Kontraktor Diingatkan Pasang Papan Proyek

Next Post

Aplikasi Silokdes Perlu Dievaluasi

Artikel Lainnya

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

9 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In