Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aplikasi Silokdes Perlu Dievaluasi

songulara by songulara
21 Juli 2016
A A

PARIGI MOUTONG –  Penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Silokdes) yang merupakan sistem pelaporan keuangan di desa, perlu dievaluasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah aparat desa di Parigi Moutong masih terkendala dalam pengunaanya.

Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, pihaknya berencana akan melakukan evaluasi Silokdes karena sudah pernah dikeluhkan dan disampaikan oleh sejumlah kades yang kesulitan dalam penggunaannya.

Menurut Husen, jangan sampai BPMPD Parigi Moutong hanya menjadikan aplikasi silokdes sebagai ladang bisnis. Karena seperti yang diketahui bahwa jumlah desa di Kabupaten Parigi Moutong cukup banyak yakni mencapai dua ratus desa lebih.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

“Kalau yang saya dengar dari mereka, biaya silokdes ini sekitar dua jutaan.

Termasuk ini juga yang akan kita evaluasi,” tegasnya.

Husen menegaskan, seharusnya sebelum memberikan aplikasi tersebut BPMPD terlebih dahulu perlu melatih aparat desa atau operator di desa yang akan menggunakannya. Menurutnya, Pemkab harus jeli dalam hal ini, sehingga penggunaannya di desa bisa lebih efektif. Jangan hanya memberikan aplikasinya ke desa, kemudian dibiarkan begitu saja. Akibatnya, pihak desa juga sering kesulitan dalam membuat pelaporan pengelolaan keuangan desa lewat Silokdes.

Keterlambatan pelaporan keuangan tentunya juga akan mempengaruhi proses pencairan keuangan desa.

Pasalnya desa harus selesaikan dulu laporan pertanggungjawabannya baru bisa dicairkan anggarannya.

“Karena rata-rata, salah satu penyebab lambannya pencairan keuangan di desa disebabkan laporan pertanggungjawaban yang belum selesai,” katanya.

Bahkan terkait dengan Silokdes ini kata dia, tidak menutup kemungkinan ada dari mereka yang sama sekali tidak mengetahui menggunakannya. Padahal sudah ada uang yang dikeluarkan untuk membayar aplikasi tersebut. Karena tidak diberikan pelatihan, akhirnya silokdes tidak berfungsi sesuai dengan harapan.

“Kendalanya yang saat ini, banyak dari mereka yang belum tau memfungsikannya. Akibatnya mereka harus ke Parigi lagi akibat salah menginput data,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait dengan Silokdes, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, BPMPD Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Aksa Yosa, beralasan bahwa BPMPD tidak melakukan pemaksaan kepada desa untuk mengambil aplikasi tersebut. Bagi desa yang mau menggunakannya akan diberikan. DENIAS

ShareTweet
Previous Post

Tiga Desa Terancam Tidak Terima ADD

Next Post

Jembatan Maesa Diusulkan Bangun Baru

Artikel Lainnya

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

8 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In