Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tiga Desa Terancam Tidak Terima ADD

songulara by songulara
21 Juli 2016
A A

PARIGI MOUTONG– Tiga desa di Kabupaten Parigi Moutong terancam tidak akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yakni Desa Bugis, Desa Bugis Utara dan Desa Gurinda. Pasalnya, hingga saat ini aparat ketiga desa tersebut belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Kepala Bidang Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Aksa Yosa  yang ditemui Songulara diruang kerjanya, pekan kemarin mengakui, tiga desa yang terletak di Kecamatan Mepanga itu hingga saat ini belum memasukkan realisasi penggunaan ADD tahap ketiga tahun 2015.

Menurut Ervian, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak aparat desa dimaksud untuk segera memasukkan LPJ ADD tersebut. Sehingga, tidak sulit untuk mendapatkan ADD pada tahun 2016 ini. Apalagi hal itu jelas diatur dalam peraturan yang ada.

Dia menambahkan, dari ketiga desa yang belum memasukkan LPJ itu, sejauh ini baru Desa Gurinda yang melakukan koordinasi dengan BPMPD karena sudah dijabat oleh kepala desa baru.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Keterlambatan LPJ di Desa Gurinda kata dia, akibat pejabat sebelumnya. Tetapi, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi penyelesaian administrasi itu.

“Fasilitasi yang dilakukan pihak kecamatan dengan membuat musyawarah dengan aparat desa dan dilengkapi dengan berita acara,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini sesungguhnya sangat mengganggu dan menghalangi roda pemerintahan desa. Apalagi, salah satu indikator di desa yakni anggaran desa, untuk melaksanakan pembangunan.

Tetapi, untuk anggaran untuk honor aparat desa telah diajukan BPMPD untuk dicairkan, karena mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Untuk belanja publik memang belum kami cairkan. Kita bicara soal patut aturan, sebab tidak mungkin kami berikan anggaran sekarang, sementara tahun kemarin belum diserahkan LPJ-nya,” katanya. Maroon

ShareTweet
Previous Post

Kontraktor Diingatkan Pasang Papan Proyek

Next Post

Aplikasi Silokdes Perlu Dievaluasi

ArtikelLainnya

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Ketua KONI Sulteng Motivasi Nofeldy Keluarkan Potensi Maksimal

12 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPRD Parigi Moutong Desak UNDP Tuntaskan Pembangunan 7 Sekolah

19 Mei 2022

Menteri KP dan Gubernur Sulteng Bermalam di Pantai Mosing

9 Juni 2020

Unsur Pimpinan DPRD, AKD dan Fraksi Mulai Bahas RKD

18 November 2019

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In