Songulara
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SPPT PBB 2016 Diserahkan ke Camat

songulara by songulara
13 April 2016
in Uncategorized
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIGI MOUTONG- Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada 23 Kecamatan. SPPT PBB itu diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ekka Pontoh kepada Camat di lantai dua kantor bupati, 7 April 2016.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ekka Pontoh mengatakan, pajak merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal ini kata Bupati, mengandung pengertian bahwa setiap warga negara ikut terlibat dalam proses penyelenggaran roda pemerintahan dan pembangunan sesuai amanat undang-undang.

Ia menuturkan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tersebut, daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri pemerintahannya dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan upaya peningkatan pendapatan melalui prosedur serta tata kelola pemungutan kepada masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaran otonomi daerah, pemerintah daerah seharusnya diberi kewenangan yang lebih besar dalam perpajakan.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah mengamanatkan bahwa pelaksaanaan pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan dialihkan menjadi pajak daerah sebagai gambaran bahwa pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pendapatan Daerah telah melaksanakan amanat undang-undang tersebut sejak diserahkannya pengelolaan pajak daerah terhitung mulai 1 Januari 2014 yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan.

Ia mengungkapkan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang selanjutnya disebut PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Menurutnya, dalam proses pengelolaan PBB-P2 yang kurang lebih sudah dua tahun tersebut, pemerintah Kabupaten Parigi Moutong khususnya Dinas Pendapatan Daerah masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan diantaranya tata kelola pemungutan, penetapkan nilai jual objek pajak (NJOP), basis data wajib pajak yang belum akurat, adanya mutasi atau penghapusan objek pajak serta persoalan lain mengenai pemungutan diwilayah Kabupaten Parigi Moutong. Ia menggambarkan, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Parigi Moutong, pada tahun 2014, target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 milyar dan realisasi sebesar Rp2,3 milyar dengan persentase mencapai 157,45 persen atau melampaui target yang ditetapkan.

Begitupula pada tahun 2015, target yang ditetapkan sebesar Rp2,5 milyar dan realisasi sebesar Rp2,8 milyar dengan persentase mencapai 114,12 persen atau melampaui target yang ditetapkan. Berdasarkan gambaran itu kata dia, ia berharap agar pengelolaan PBB sektor perdesaaan dan perkotaan lebih ditingkatkan lagi sehingga penetapan target lebih disesuaikan dengan basis data PBB yang ada.

Dinas terkait katanya, harus lebih profesional dalam mengevaluasi dan  mengawasi proses pelayanan pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan tersebut.

Selanjutnya bupati mengharapkan kepada seluruh Camat untuk lebih memperhatikan proses pelaksanaan penagihan pajak khususnya pajak bumi dan bangunan yang ada diwilayah kerjanya masing-masing. HUMAS

Previous Post

Pamsimas 2015 Resmi Dimanfaatkan

Next Post

Guru Bersertifikasi Harus Penuhi Kriteria

Next Post

Guru Bersertifikasi Harus Penuhi Kriteria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum
  • Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru
  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional
  • Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Recent Comments

  1. Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum - Songulara mengenai Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
  2. Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru - Songulara mengenai Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
  3. Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik - Songulara mengenai Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH
  4. Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional - Songulara mengenai Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
  5. DPRD Parigi Moutong Kebut Pembahasan Raperda - Songulara mengenai Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

No Result
View All Result
  • Akun Saya
  • Caleg Terpilih DPRD Parigi Moutong Periode 2019-2024
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Member Login
    • Password Reset
    • Profile
    • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In