Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bulan Ini, Anggota DPRD Asal Gerindra di PAW

songularaolehsongulara
17 Oktober 2016
Waktu Membaca: 1 min baca
songularaolehsongulara
17 Oktober 2016

PARIGI MOUTONG- Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Parigi Moutong, memastikan proses penggantian antar waktu (PAW) anggotanya, Basran, dilaksanakan bulan Oktober ini.

Langkah tersebut untuk menghormati proses hukum yang telah dilakukan, setelah sebelumnya Basran divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)gerindra-paw Palu, belum lama ini.

Basran dipidana dengan kurungan setelah dalam pengadilan terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan kantor desa. Selain harus menerima proses hukum, Basran juga harus siap menerima pencopotan dirinya sebagai anggota DPRD Parigi Moutong.

Ketua DPC Gerindra Parigi Moutong, Santo SE, memastikan akan melakukan PAW bulan ini. Namun masih harus menunggu salinan putusan pidana terhadap yang bersangkutan masuk dulu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong.

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

“Saya meminta BK segera menjemput salinan putusan Basran, agar proses PAW segera dilaksanakan. Jika BK sudah memproses, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak menindak lanjutinya (PAW),” terang Santo kepada Songulara, baru-baru ini.

Santo mengatakan, jika persoalan ini terus berlarut, secara langsung bisa mempengaruhi dan merugikan suara Fraksi Gerindra di DPRD. Sebab, fraksi harus kehilangan satu suara dalam setiap pengambilan putusan ditingkat paripurna.

Selain itu,  nama yang bakal menggantikan posisi keanggotaan Basran sudah ada yaitu Mat Daeng Pamela yang juga berasal dari daerah pemilihan (dapil) tiga.

“Secara garis partai, saya sudah berkoordinasi secara internal dengan pengurus propinsi, nanti jika salinan putusan Basran sudah ada, maka saya akan mengirimkan salinan tersebut ke pengurus di provinsi,” tuturnya. FARA

Lanjut Membaca
ShareTweetKirim
songulara

songulara

Sebelum

APBD-P 2016, DPRD Dapat ‘Jatah’ Rp4 M

Sesudah

Terkait Dua Calon DOB, Bupati Wacanakan Temui Presiden

TerkaitPostingan

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

15 Desember 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

10 April 2025

Pilihan Editor

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In