Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Mei 2026
A A
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Mohammad Yasir. IST

PARIGI MOUTONG – Kabar baik, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong akan menerima kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp60,6 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Mohammad Yasir, mengatakan besaran kurang salur tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025.

“Berdasarkan PMK Nomor 120 Tahun 2025, besaran kurang salur DBH Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp60.656.953.000,” ujar Yasir di Parigi, Senin (18/5/2026).

Baca Juga

Bapenda Parigi Moutong Bahas Kesiapan Pengelolaan Pajak Daerah dan Data Audit BPK

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pembebasan Tunggakan PKB 2024 ke Bawah

Parigi Moutong Pertahankan Predikat Digitalisasi Terbaik di Sulawesi Tengah Tiga Tahun Berturut-turut

Ia merincikan, nilai tersebut terdiri dari kurang salur DBH tahun 2023 sebesar Rp15,8 miliar dan kurang salur DBH tahun 2024 sebesar Rp44,8 miliar.

Menurut Yasir, DBH itu bersumber dari sejumlah sektor penerimaan negara, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), minyak dan gas bumi, mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perkebunan, hingga Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Ia menjelaskan, kurang salur DBH terjadi karena realisasi penerimaan negara pada akhir tahun lebih besar dibandingkan proyeksi awal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Misalnya proyeksi pendapatan negara Rp10 miliar, ternyata realisasinya melebihi target. Selisih itu yang kemudian menjadi kurang salur DBH untuk daerah,” jelasnya.

Meski demikian, penyaluran DBH tetap mengacu pada proyeksi yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan.

Untuk mempercepat penyaluran, Pemda Parigi Moutong telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Langkah itu dilakukan karena kondisi fiskal daerah masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk mendukung program pembangunan.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu PMK khusus yang mengatur mekanisme penyaluran kurang salur DBH tersebut.

“Kami masih menunggu PMK penyalurannya, apakah nanti disalurkan seluruhnya atau ada mekanisme lain,” katanya.

Selain menerima kurang salur DBH, Yasir menambahkan Pemda Parigi Moutong juga memiliki kewajiban mengembalikan kelebihan salur DBH sebesar Rp6 miliar kepada pemerintah pusat.

“Karena Parigi Moutong juga tercatat memiliki lebih salur sekitar Rp6 miliar yang harus dikembalikan ke negara,” pungkasnya.*

Tags: BapendaDana Bagi Hasil (DBH)KemenkeuMuhammad Yasir
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Artikel Lainnya

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026

Terpopuler

  • Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In