PARIGI MOUTONG – Sebanyak 47 kasus kusta ditemukan di Kabupaten Parigi Moutong sepanjang 2026. Temuan tersebut mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong memperkuat deteksi dini dan penemuan kasus secara aktif di tengah masyarakat.
Penguatan dilakukan melalui On The Job Training (OJT) pelaksanaan Active Case Finding (ACF) dan kemoprofilaksis kusta yang berlangsung pada 15–16 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti petugas Puskesmas dan kader kesehatan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Darlin, SKM., mengatakan peningkatan kapasitas petugas dan kader diperlukan agar penemuan, penanganan, dan pelaporan kasus kusta dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
“Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan dalam mendeteksi, mendiagnosis, menangani, serta melakukan pelaporan kasus kusta dan frambusia secara tepat dan terintegrasi,” ujarnya.
Darlin mengatakan, dari 47 kasus yang ditemukan pada 2026, sebanyak 8 kasus merupakan tipe PB dan 39 kasus tipe MB.
Menurut dia, temuan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat penemuan kasus sejak dini, termasuk melalui pelacakan kontak erat dan edukasi kepada masyarakat.
“Data tersebut menjadi pengingat bagi kita semua bahwa upaya penemuan kasus secara dini, tata laksana yang tepat, pelacakan kontak erat, serta edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat,” jelasnya.

Melalui pendekatan ACF, petugas kesehatan dan kader tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Mereka didorong melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap kelompok sasaran untuk menemukan kasus kusta lebih awal.
Petugas dan kader juga dapat membantu mengidentifikasi kontak erat, memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat, serta mengenali tanda-tanda kusta, seperti bercak pada kulit yang mengalami mati rasa. Masyarakat yang dicurigai mengalami kusta kemudian diarahkan untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas.
Kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang dapat menyerang kulit dan saraf tepi. Jika ditemukan dan ditangani terlambat, penyakit tersebut dapat menyebabkan kecacatan.
Selain penemuan kasus, kegiatan OJT memperkuat pemahaman petugas mengenai kemoprofilaksis sebagai salah satu upaya pencegahan penularan pada kontak yang memenuhi kriteria.
Peran kader menjadi penting karena mereka berada dekat dengan masyarakat. Kader diharapkan mampu menyampaikan informasi mengenai kusta dengan bahasa yang mudah dipahami, membantu mengurangi stigma, serta mendorong masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan.
Darlin juga menekankan pentingnya pelayanan yang manusiawi dan tidak diskriminatif bagi penderita kusta maupun keluarganya. Edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar stigma terhadap kusta dapat dikurangi.
“Edukasi dan pendekatan yang baik kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam keberhasilan program kesehatan,” katanya.
Melalui peningkatan kapasitas petugas Puskesmas dan kader, Dinas Kesehatan berharap penemuan kasus dapat dilakukan lebih cepat, pengobatan diberikan secara tepat dan tuntas, serta risiko kecacatan dan penularan dapat ditekan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan program penanggulangan kusta untuk mendukung target eliminasi kusta di Kabupaten Parigi Moutong.*










