PARIGI MOUTONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin, (18/5).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sidak dipimpin langsung Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika. Dua SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni SPBU Parigi di Kelurahan Kampal dan SPBU Toboli di Kecamatan Parigi Utara.
Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan petugas melakukan pengecekan stok BBM sekaligus tera mesin pompa di kedua SPBU tersebut. Langkah itu dilakukan guna memastikan takaran BBM tidak merugikan masyarakat.
“Selain pemeriksaan teknis, kami juga memberikan imbauan kepada warga dan pengemudi kendaraan, khususnya truk, agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, petugas turut mengingatkan pengemudi agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta tidak melakukan penimbunan maupun menjual kembali solar subsidi kepada pihak lain yang tidak berhak.
Polisi juga meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi maupun berbagai bentuk penyelewengan lainnya,” katanya.
Anugerah menegaskan, Satreskrim Polres Parigi Moutong akan menindak tegas pelaku yang dengan sengaja menyalahgunakan BBM bersubsidi dan berbagai bentuk penyelewengan yang merugikan masyarakat.
“Sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran serta mencegah praktik curang di SPBU,” pungkasnya.*








