Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Mei 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Mohammad Yasir. IST

PARIGI MOUTONG – Kabar baik, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong akan menerima kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp60,6 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Mohammad Yasir, mengatakan besaran kurang salur tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025.

“Berdasarkan PMK Nomor 120 Tahun 2025, besaran kurang salur DBH Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp60.656.953.000,” ujar Yasir di Parigi, Senin (18/5/2026).

Ia merincikan, nilai tersebut terdiri dari kurang salur DBH tahun 2023 sebesar Rp15,8 miliar dan kurang salur DBH tahun 2024 sebesar Rp44,8 miliar.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

Bapenda Parigi Moutong Bahas Kesiapan Pengelolaan Pajak Daerah dan Data Audit BPK

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pembebasan Tunggakan PKB 2024 ke Bawah

Menurut Yasir, DBH itu bersumber dari sejumlah sektor penerimaan negara, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), minyak dan gas bumi, mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perkebunan, hingga Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Ia menjelaskan, kurang salur DBH terjadi karena realisasi penerimaan negara pada akhir tahun lebih besar dibandingkan proyeksi awal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Misalnya proyeksi pendapatan negara Rp10 miliar, ternyata realisasinya melebihi target. Selisih itu yang kemudian menjadi kurang salur DBH untuk daerah,” jelasnya.

Meski demikian, penyaluran DBH tetap mengacu pada proyeksi yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan.

Untuk mempercepat penyaluran, Pemda Parigi Moutong telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Langkah itu dilakukan karena kondisi fiskal daerah masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk mendukung program pembangunan.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu PMK khusus yang mengatur mekanisme penyaluran kurang salur DBH tersebut.

“Kami masih menunggu PMK penyalurannya, apakah nanti disalurkan seluruhnya atau ada mekanisme lain,” katanya.

Selain menerima kurang salur DBH, Yasir menambahkan Pemda Parigi Moutong juga memiliki kewajiban mengembalikan kelebihan salur DBH sebesar Rp6 miliar kepada pemerintah pusat.

“Karena Parigi Moutong juga tercatat memiliki lebih salur sekitar Rp6 miliar yang harus dikembalikan ke negara,” pungkasnya.*

Tag: BapendaDana Bagi Hasil (DBH)KemenkeuMuhammad Yasir
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Sesudah

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In