Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Mei 2026
A A
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Mohammad Yasir. IST

PARIGI MOUTONG – Kabar baik, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong akan menerima kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp60,6 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong, Mohammad Yasir, mengatakan besaran kurang salur tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025.

“Berdasarkan PMK Nomor 120 Tahun 2025, besaran kurang salur DBH Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp60.656.953.000,” ujar Yasir di Parigi, Senin (18/5/2026).

Baca Juga

Bapenda Parigi Moutong Bahas Kesiapan Pengelolaan Pajak Daerah dan Data Audit BPK

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pembebasan Tunggakan PKB 2024 ke Bawah

Parigi Moutong Pertahankan Predikat Digitalisasi Terbaik di Sulawesi Tengah Tiga Tahun Berturut-turut

Ia merincikan, nilai tersebut terdiri dari kurang salur DBH tahun 2023 sebesar Rp15,8 miliar dan kurang salur DBH tahun 2024 sebesar Rp44,8 miliar.

Menurut Yasir, DBH itu bersumber dari sejumlah sektor penerimaan negara, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), minyak dan gas bumi, mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perkebunan, hingga Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Ia menjelaskan, kurang salur DBH terjadi karena realisasi penerimaan negara pada akhir tahun lebih besar dibandingkan proyeksi awal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Misalnya proyeksi pendapatan negara Rp10 miliar, ternyata realisasinya melebihi target. Selisih itu yang kemudian menjadi kurang salur DBH untuk daerah,” jelasnya.

Meski demikian, penyaluran DBH tetap mengacu pada proyeksi yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan.

Untuk mempercepat penyaluran, Pemda Parigi Moutong telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Langkah itu dilakukan karena kondisi fiskal daerah masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk mendukung program pembangunan.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu PMK khusus yang mengatur mekanisme penyaluran kurang salur DBH tersebut.

“Kami masih menunggu PMK penyalurannya, apakah nanti disalurkan seluruhnya atau ada mekanisme lain,” katanya.

Selain menerima kurang salur DBH, Yasir menambahkan Pemda Parigi Moutong juga memiliki kewajiban mengembalikan kelebihan salur DBH sebesar Rp6 miliar kepada pemerintah pusat.

“Karena Parigi Moutong juga tercatat memiliki lebih salur sekitar Rp6 miliar yang harus dikembalikan ke negara,” pungkasnya.*

Tags: BapendaDana Bagi Hasil (DBH)KemenkeuMuhammad Yasir
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Next Post

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Artikel Lainnya

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026

Terpopuler

  • Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

    Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Pacu Pekerjaan Rehab Gedung LPKS Songulara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serahkan Bantuan Korban Banjir Desa Malino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In