Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Kebut Pembahasan Raperda

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Mei 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Kebut Pembahasan Raperda

PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mulai mempercepat tahapan harmonisasi seluruh usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Sejumlah regulasi strategis, seperti Raperda Penanaman Modal dan Raperda Hukum Adat, menjadi prioritas untuk segera dituntaskan pembahasannya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, mengatakan seluruh usulan raperda, baik yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun merupakan inisiatif DPRD, kini memasuki tahapan harmonisasi.

“Kami berharap seluruh raperda tahun ini tuntas pembahasannya dan bisa disahkan,” ujar Leli usai rapat harmonisasi di Parigi, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, terdapat dua raperda kelembagaan yang dinilai mendesak untuk segera diselesaikan, yakni Raperda Penanaman Modal dan Raperda Hukum Adat.

Baca Juga

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

Ia menjelaskan, Raperda Penanaman Modal diperlukan untuk memperkuat regulasi investasi di Kabupaten Parigi Moutong. Apalagi, daerah tersebut telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kemudahan Berinvestasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sehingga regulasi baru diharapkan dapat semakin memperkuat iklim investasi.

Sementara itu, Raperda Hukum Adat yang merupakan usulan sejak 2024 dan belum sempat disahkan juga menjadi perhatian DPRD. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjaga, melindungi, dan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal di Kabupaten Parigi Moutong.

“Perda ini sudah dipertanyakan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemangku berbagai agama,” katanya.

Selain kedua raperda tersebut, DPRD juga memprioritaskan pembahasan Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD). Menurut Leli, regulasi itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan pengamanan dan optimalisasi aset milik pemerintah.

Ia menjelaskan, percepatan pembahasan Raperda BMD juga berkaitan dengan kewajiban pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh bagian aset kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan paling lambat pada 31 Mei 2026.

“Semua akan kita upayakan cepat selesai, namun tetap harus teliti dan mencermati, khususnya pada batang tubuh dan ketentuan umumnya,” ujarnya.

Selain Raperda Penanaman Modal, Hukum Adat, dan Barang Milik Daerah, DPRD Parigi Moutong juga akan mengharmonisasikan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Leli juga mengimbau seluruh OPD yang peraturan daerahnya telah disahkan agar segera menyusun petunjuk teknis melalui Peraturan Bupati (Perbup) serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif.

“Jangan sampai perda sudah disahkan tetapi belum bisa dijalankan karena juknisnya belum ada,” pungkasnya.*

Tag: BapemperdaDPRD Parigi MoutongNi Wayan Leli Parianiraperda
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Sesudah

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

TerkaitPostingan

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

31 Juli 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi "Bangkalan"

Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi “Bangkalan”

31 Juli 2026
Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

31 Juli 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Ajukan HAKI Durian Montong ke Kemenkum

Bappelitbangda Parigi Moutong Ajukan HAKI Durian Montong ke Kemenkum

31 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

30 Juli 2026
Krenova 2026 Tetap Digelar, Bappelitbangda Parigi Moutong Fokuskan Lomba untuk Masyarakat dan OPD

Krenova 2026 Tetap Digelar, Bappelitbangda Parigi Moutong Fokuskan Lomba untuk Masyarakat dan OPD

31 Juli 2026

Pilihan Editor

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

31 Juli 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi "Bangkalan"

Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi “Bangkalan”

31 Juli 2026
Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

31 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

31 Juli 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi "Bangkalan"

Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi “Bangkalan”

31 Juli 2026
Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

31 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In