Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Kebut Pembahasan Raperda

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Mei 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Kebut Pembahasan Raperda

PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mulai mempercepat tahapan harmonisasi seluruh usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Sejumlah regulasi strategis, seperti Raperda Penanaman Modal dan Raperda Hukum Adat, menjadi prioritas untuk segera dituntaskan pembahasannya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, mengatakan seluruh usulan raperda, baik yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun merupakan inisiatif DPRD, kini memasuki tahapan harmonisasi.

“Kami berharap seluruh raperda tahun ini tuntas pembahasannya dan bisa disahkan,” ujar Leli usai rapat harmonisasi di Parigi, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, terdapat dua raperda kelembagaan yang dinilai mendesak untuk segera diselesaikan, yakni Raperda Penanaman Modal dan Raperda Hukum Adat.

Baca Juga

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

Ia menjelaskan, Raperda Penanaman Modal diperlukan untuk memperkuat regulasi investasi di Kabupaten Parigi Moutong. Apalagi, daerah tersebut telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kemudahan Berinvestasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sehingga regulasi baru diharapkan dapat semakin memperkuat iklim investasi.

Sementara itu, Raperda Hukum Adat yang merupakan usulan sejak 2024 dan belum sempat disahkan juga menjadi perhatian DPRD. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjaga, melindungi, dan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal di Kabupaten Parigi Moutong.

“Perda ini sudah dipertanyakan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemangku berbagai agama,” katanya.

Selain kedua raperda tersebut, DPRD juga memprioritaskan pembahasan Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD). Menurut Leli, regulasi itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan pengamanan dan optimalisasi aset milik pemerintah.

Ia menjelaskan, percepatan pembahasan Raperda BMD juga berkaitan dengan kewajiban pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh bagian aset kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan paling lambat pada 31 Mei 2026.

“Semua akan kita upayakan cepat selesai, namun tetap harus teliti dan mencermati, khususnya pada batang tubuh dan ketentuan umumnya,” ujarnya.

Selain Raperda Penanaman Modal, Hukum Adat, dan Barang Milik Daerah, DPRD Parigi Moutong juga akan mengharmonisasikan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Leli juga mengimbau seluruh OPD yang peraturan daerahnya telah disahkan agar segera menyusun petunjuk teknis melalui Peraturan Bupati (Perbup) serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif.

“Jangan sampai perda sudah disahkan tetapi belum bisa dijalankan karena juknisnya belum ada,” pungkasnya.*

Tag: BapemperdaDPRD Parigi MoutongNi Wayan Leli Parianiraperda
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Sesudah

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

TerkaitPostingan

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 51 km BaratLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 86 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In