Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Legislator Golkar Serap Aspirasi Warga Soal Tanah dan Bahaya Narkoba di Mepanga

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 April 2026
A A
Legislator Golkar Serap Aspirasi Warga Soal Tanah dan Bahaya Narkoba di Mepanga

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Adnyana Wirawan, saat menggelar Reses Masa Persidangan Tahun 2026 di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Selasa (21/4/2026). Foto: Humas Sekretariat DPRD Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Adnyana Wirawan, menyerap aspirasi warga terkait persoalan sertifikat tanah dan pencegahan peredaran narkoba saat menggelar Reses Masa Persidangan Tahun 2026 di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Selasa (21/4/2026).

Dua isu tersebut menjadi perhatian utama masyarakat dalam dialog bersama legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu.

Dalam pertemuan yang dihadiri kepala desa, jajaran pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat, warga mengeluhkan sulitnya proses pengusulan dan pembuatan sertifikat tanah. Mereka berharap Adnyana dapat memfasilitasi komunikasi dengan instansi terkait agar pengurusan hak atas tanah menjadi lebih mudah dan transparan.

Baca Juga

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Reses di Siniu, Mustakim Kono Pastikan Tak Ada Relokasi Terkait Smelter

Menanggapi aspirasi tersebut, Adnyana meminta pemerintah desa, khususnya kepala desa, untuk proaktif berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional tingkat kabupaten agar masyarakat dapat mengakses Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya meminta kepada Aparat Pemerintah Desa, Khususnya Kepala Desa, agar segera mengajukan permohonan ke BPN untuk program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Dengan program ini, masyarakat akan jauh lebih mudah dalam mengakses dan mendapatkan sertifikat tanah secara resmi,” tegas Adnyana di hadapan para peserta.

Menurut Adnyana, program PTSL menjadi langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mempermudah proses legalisasi aset.

Selain persoalan agraria, Adnyana juga mengingatkan pentingnya pengawasan bersama terhadap ancaman peredaran narkoba di lingkungan desa. Ia mengajak pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk memperkuat peran pengawasan demi melindungi generasi muda.

“Mari kita bersama-sama membentengi desa kita, lawan dan perangi narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tugas kita semua karena narkoba adalah perusak masa depan generasi penerus kita,” pungkas legislator dari Dapil III tersebut.

Adnyana memastikan seluruh aspirasi masyarakat, terutama terkait sertifikat tanah, akan dibawa ke forum legislatif untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait agar program PTSL dapat menjangkau masyarakat di Kecamatan Mepanga secara merata.*

Tags: Adnyana WirawanDPRD Parigi MoutongFraksi GolkarReses
ShareTweet
Previous Post

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

Next Post

Reses di Tinombo, Taufik Borman Kawal Aspirasi Infrastruktur dan Rumah Layak Huni

Artikel Lainnya

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Reses di Tinombo, Taufik Borman Kawal Aspirasi Infrastruktur dan Rumah Layak Huni - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Pacu Pekerjaan Rehab Gedung LPKS Songulara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serahkan Bantuan Korban Banjir Desa Malino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Promosi ke Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In