Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 April 2026
A A
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Plt Kepala Dinkes Parigi Moutong, Darlin. Foto: IST

PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong terus membenahi sistem pelayanan kesehatan, khususnya mekanisme klaim BPJS Kesehatan yang kerap mengalami keterlambatan dan berdampak pada operasional Puskesmas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Parigi Moutong, Darlin, mengatakan keterlambatan klaim menjadi salah satu penyebab terganggunya pembiayaan layanan di tingkat Puskesmas.

“Kondisi ini bukan lagi hal baru. Karena dalam beberapa waktu terakhir, keterlambatan pembayaran klaim BPJS sering terjadi. Dampaknya, sejumlah puskesmas mengalami kekurangan dana untuk menjalankan pelayanan rutin kepada masyarakat,” ujar Darlin kepada wartawan di Parigi, Senin (21/4/2026).

Baca Juga

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong: Kekurangan Darah Picu Kematian Ibu Saat Persalinan

Dampak dari kondisi tersebut, kata dia, sempat memaksa Puskesmas mengambil langkah darurat dengan membebankan biaya tertentu kepada pasien, terutama untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dalam proses rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.

Dalam praktiknya, biaya tersebut lebih dahulu ditanggung pasien atau keluarga, kemudian diganti setelah proses rujukan selesai dan klaim BPJS Kesehatan dicairkan. Situasi ini dinilai menambah beban masyarakat serta mengganggu keberlangsungan layanan.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dinkes Parigi Moutong melakukan sejumlah langkah strategis. Di antaranya mempercepat pengajuan klaim dari Puskesmas ke BPJS Kesehatan, memastikan kelengkapan dokumen sejak awal, serta mempercepat proses verifikasi internal guna mencegah penumpukan berkas.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempercepat alur pencairan dana setelah klaim disetujui agar dapat segera dimanfaatkan oleh Puskesmas.

“Dengan begitu, dana yang dicairkan dapat segera dimanfaatkan oleh Puskesmas untuk operasional pelayanan kesehatan,” jelas Darlin.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah menyiapkan anggaran cadangan sebesar Rp500 juta hingga Rp600 juta. Dana ini berfungsi sebagai penyangga sementara apabila terjadi keterlambatan pencairan klaim.

Di sisi lain, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Parigi Moutong, pemerintah daerah menegaskan seluruh biaya yang sebelumnya dibebankan kepada pasien wajib dikembalikan.

“Pengembalian dana akan dilakukan setelah klaim BPJS Kesehatan cair. Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap praktik sebelumnya yang dinilai kurang tepat dan berpotensi memberatkan masyarakat,” ungkap Darlin.

Ia menegaskan, ke depan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada pasien. Jika masih ditemukan, akan dilakukan evaluasi dan pemberian sanksi sesuai ketentuan.

Menurut Darlin, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan agar tetap mudah diakses dan tidak membebani masyarakat.

Adapun mekanisme klaim BPJS Kesehatan dimulai dari pengajuan oleh Puskesmas berdasarkan layanan yang telah diberikan, disertai dokumen pendukung sesuai ketentuan. Selanjutnya, BPJS Kesehatan melakukan verifikasi, dan klaim hanya diproses jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Jika terdapat kekurangan, dokumen akan dikembalikan untuk diperbaiki, yang kerap menjadi penyebab keterlambatan. Sementara itu, klaim yang telah memenuhi syarat umumnya dicairkan dalam waktu sekitar 15 hari sejak pengajuan dan direalisasikan pada bulan berikutnya.

Dana klaim yang telah dibayarkan kemudian ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Setelah itu, Puskesmas mengajukan permohonan pencairan ke Dinkes sesuai jumlah dana yang masuk.

“Nantinya, dokumen pengajuan itu akan kami verifikasi sebelum diproses lebih lanjut di bagian keuangan menggunakan mekanisme pembayaran langsung. Selanjutnya, berkas diteruskan lagi ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk proses pencairan hingga dana dapat disalurkan,” tutur Darlin.

Ia menambahkan, dalam sistem terbaru, dana yang telah dicairkan tidak lagi melalui rekening bendahara, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing Puskesmas guna mempercepat distribusi dan meminimalkan keterlambatan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait transparansi rincian anggaran dalam mekanisme tersebut.

“Kami berharap ke depan, transparansi terkait pengelolaan anggaran ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga publik dapat memahami secara utuh alur dan penggunaan dana dalam pelayanan kesehatan,” pungkas Darlin.*

Tags: BPJS KesehatanDinkes Parigi MoutongLayanan Kesehatan
ShareTweet
Previous Post

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

Artikel Lainnya

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

20 April 2026
Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

20 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

21 April 2026
Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

20 April 2026
Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

20 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In