Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Februari 2026
A A
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Ketua Pansus LHP-BPK, H Wardi (kiri) dan Sekretaris Pansus, Muhamad Basuki (kanan). Foto: ISTIMEWA

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong terus mendorong percepatan pengembalian temuan BPK RI di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga 23 Februari 2026, rata-rata progres pengembalian baru mencapai lebih dari 36 persen dan ditargetkan menyentuh minimal 80 persen sebelum batas waktu 60 hari berakhir pada 9 Maret 2026.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat final cek Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Senin, 23 Februari 2026. Ketua Pansus, H Wardi, menegaskan bahwa setiap OPD terus didorong agar segera menuntaskan kewajiban pengembalian.

“Contohnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, sebelum diekspos sudah diselesaikan, tapi terhitung temuan,” ujar H Wardi.

Baca Juga

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Reses di Siniu, Mustakim Kono Pastikan Tak Ada Relokasi Terkait Smelter

Ia menjelaskan, sebagian temuan BPK sebenarnya telah ditindaklanjuti OPD sebelum resmi dipublikasikan dalam dokumen hasil pemeriksaan. Namun, secara administratif, temuan tersebut tetap tercatat sebagai temuan.

Menurutnya, dari sejumlah OPD yang memiliki temuan, sebagian memang belum mencapai penyelesaian 100 persen. Meski demikian, rata-rata progres pengembalian sudah berada di kisaran 50 persen dan masih terus bergerak naik.

H Wardi juga mencontohkan temuan di RSUD Anuntaloko Parigi yang sebelumnya memiliki persentase pengembalian rendah. Berdasarkan laporan terbaru, terdapat tambahan pengembalian yang dilakukan, meskipun secara umum persentase baru mencapai sekitar 36 persen dan belum termasuk setoran terbaru.

“Makanya, setiap rapat bersama OPD kami terus mendorong OPD agar cepat menyelesaikan pengembalian tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya seluruh OPD yang tercatat memiliki temuan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian. Pansus berharap sebelum batas waktu yang diberikan BPK RI berakhir pada 9 Maret 2026, progres pengembalian sudah mencapai minimal 80 persen.

H Wardi juga mengungkapkan terdapat OPD yang tidak pernah menghadiri rapat bersama Pansus, namun telah menyelesaikan sebagian besar temuannya.

“Kemungkinan OPD ini merasa sudah menyelesaikan pengembaliannya, jadi tidak perlu hadir. Padahal maksud kami, untuk melakukan final cek,” pungkasnya.*

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)DPRD Parigi MoutongH WardiPansus LHP BPK
ShareTweet
Previous Post

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Next Post

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Artikel Lainnya

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Bappelitbangda Parigi Moutong: Tanpa PSU, Infrastruktur Perumahan Tak Bisa Dibiayai APBD - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In