Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
24 Februari 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase. Foto: ALDI/IST

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membayarkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru agama, menyusul tuntutan yang disampaikan ke DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Saya perintahkan ke TAPD untuk segera menindaklanjuti tuntutan para guru agama ini, dengan membayarkan gaji ke-13 dan THR mereka,” tegas Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase, dalam keterangan resminya, Selasa, 24 Februari 2026.

Erwin menilai peran guru agama sangat penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di daerah. Karena itu, menurutnya, hak para guru agama sebagai tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia menegaskan pembayaran gaji ke-13 dan THR merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghargai pengabdian guru agama sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan mereka menjelang hari besar keagamaan. Sebagai kepala daerah, Erwin juga menekankan kebijakan penganggaran harus berpihak pada sektor pendidikan, termasuk memastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik pada masa mendatang.
Selain itu, ia meminta proses administrasi dan verifikasi data dilakukan secara cepat dan akurat agar pencairan tidak terhambat.

Sementara itu, Ketua TAPD Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan penyesuaian dan penghitungan kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan perangkat daerah terkait untuk menghitung ketersediaan anggaran. Minimal THR para guru agama bisa segera kami bayarkan sesuai arahan Bupati,” ujarnya.

Zulfinasran menjelaskan TAPD memiliki tanggung jawab mengoordinasikan perencanaan dan pengendalian anggaran, termasuk memastikan setiap kebijakan kepala daerah dapat diakomodasi dalam postur APBD secara akuntabel dan sesuai regulasi.

Ia memastikan proses pencairan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.*

Tag: Bupati Erwin Burasegaji ke-13guru agamaTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Tunjangan Hari Raya (THR)Zulfinasran A Tiangso
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Stabilitas Harga Jadi Prioritas, Sekda Zulfinasran Instruksikan Sosialisasi Masif HET

Sesudah

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In