Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
24 Februari 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

aset foto: minyakita.co.id

PARIGI MOUTONG – Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong menemukan minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual Rp20.000 per liter di Pasar Senggol Tolai, Kecamatan Torue, Senin (23/2/2026). Harga tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Temuan itu diperoleh dalam inspeksi mendadak yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 Wita di dua titik distribusi bahan pokok, yakni Pasar Inpres Parigi, Kelurahan Kampal, dan Pasar Senggol Tolai. Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd, serta melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan Perum Bulog.

Di Pasar Senggol Tolai, pengecer mengaku menjual Minyakita Rp20.000 per liter karena harga beli mencapai Rp217.000 per karton dari toko pemasok. Sementara itu, di salah satu toko, Minyakita tercatat dijual Rp217.000 per karton dengan harga beli Rp210.000 per karton dari distributor di Palu.

Selisih harga tersebut diduga menjadi faktor kenaikan harga di tingkat pengecer. Tim langsung memberikan teguran di lokasi dan melakukan pendataan untuk menelusuri rantai distribusi.

Baca Juga

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran distribusi dan harga.

“Kami akan mendalami rantai distribusi Minyakita ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET demi keuntungan tidak wajar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Anugerah.

Ia menyatakan pengawasan tidak hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga distributor hingga pemasok utama.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar patuh pada HET dan HAP. Jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Negara hadir untuk memastikan harga tetap stabil dan mutu pangan terjaga,” tambahnya.

Tim gabungan melakukan dokumentasi dan pendataan lanjutan sebagai bagian dari upaya pengawasan terpadu guna mencegah praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat.*

Tag: Bapanas RIHarga Eceran Tertinggi (HET)MinyakitaPolres Parigi MoutongSatreskrim
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

Sesudah

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

TerkaitPostingan

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026

Pilihan Editor

Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Ubah Peran Posyandu di Parigi Moutong, 18 Kecamatan Terapkan 6 SPM

13 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026

Artikel Terkini

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

15 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In