Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Februari 2026
A A
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

aset foto: minyakita.co.id

PARIGI MOUTONG – Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong menemukan minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual Rp20.000 per liter di Pasar Senggol Tolai, Kecamatan Torue, Senin (23/2/2026). Harga tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Temuan itu diperoleh dalam inspeksi mendadak yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 Wita di dua titik distribusi bahan pokok, yakni Pasar Inpres Parigi, Kelurahan Kampal, dan Pasar Senggol Tolai. Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd, serta melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan Perum Bulog.

Di Pasar Senggol Tolai, pengecer mengaku menjual Minyakita Rp20.000 per liter karena harga beli mencapai Rp217.000 per karton dari toko pemasok. Sementara itu, di salah satu toko, Minyakita tercatat dijual Rp217.000 per karton dengan harga beli Rp210.000 per karton dari distributor di Palu.

Baca Juga

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Selisih harga tersebut diduga menjadi faktor kenaikan harga di tingkat pengecer. Tim langsung memberikan teguran di lokasi dan melakukan pendataan untuk menelusuri rantai distribusi.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran distribusi dan harga.

“Kami akan mendalami rantai distribusi Minyakita ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET demi keuntungan tidak wajar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Anugerah.

Ia menyatakan pengawasan tidak hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga distributor hingga pemasok utama.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar patuh pada HET dan HAP. Jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Negara hadir untuk memastikan harga tetap stabil dan mutu pangan terjaga,” tambahnya.

Tim gabungan melakukan dokumentasi dan pendataan lanjutan sebagai bagian dari upaya pengawasan terpadu guna mencegah praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat.*

Tags: Bapanas RIHarga Eceran Tertinggi (HET)MinyakitaPolres Parigi MoutongSatreskrim
ShareTweet
Previous Post

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

Next Post

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risalah Madina Bunga Tiara Launching Umroh di Mepanga 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In