Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Februari 2026
A A
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

PARIGI MOUTONG – Rentetan longsor di kawasan tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pemangku kepentingan. Namun hingga kini, tragedi demi tragedi masih diperlakukan sebagai insiden yang berdiri sendiri, bukan sebagai gejala krisis tata kelola pertambangan dan tekanan ekologis yang kian nyata.

Dalam beberapa tahun terakhir, titik-titik tambang seperti Buranga di Kecamatan Ampibabo, Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, hingga kawasan Gunung Nasalane dan Gunung Tagena di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, terus menyumbang korban jiwa. Setiap peristiwa longsor direspons dengan pola yang hampir seragam, evakuasi korban, penutupan sementara, lalu aktivitas kembali berjalan. Narasi yang muncul pun berulang, kelalaian penambang, tanah labil, atau cuaca ekstrem.

Pendekatan semacam ini problematik. Ia menempatkan longsor sebagai kecelakaan teknis, bukan sebagai konsekuensi dari sistem pengelolaan dan pengawasan yang lemah.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Dorong Percepatan Perda IPERA

Faisan Badja: Daerah Lebih Banyak Terima Dampak daripada Manfaat Tambang Kayuboko

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Tragedi di tambang emas Buranga pada 23 Februari 2021 yang menewaskan sedikitnya tujuh penambang semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Kawasan tersebut kemudian ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM, dengan harapan legalisasi mampu menata praktik pertambangan rakyat agar lebih tertib dan aman. Namun fakta terbaru menunjukkan legalitas belum otomatis menghadirkan keselamatan.

Pada 12 Februari 2026, longsor kembali terjadi di Buranga dan merenggut nyawa seorang penambang. Di hari yang sama, longsor juga menewaskan seorang penambang perempuan di Kayuboko, yang telah berstatus WPR. Dua kejadian di dua lokasi berbeda dalam satu hari menggambarkan betapa rapuhnya sistem pengawasan yang ada.

Penetapan WPR dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) semestinya bukan sekadar formalitas administratif. Legalitas membawa konsekuensi, standar keselamatan kerja, pengawasan teknis, pembatasan wilayah operasi, serta kewajiban menjaga daya dukung lingkungan. Jika korban tetap berjatuhan, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya perilaku penambang, melainkan efektivitas pengawasan dan implementasi regulasi.

Masalah yang sama tampak di kawasan tambang ilegal Desa Lobu. Dalam dua tahun terakhir, longsor di Gunung Nasalane dan Gunung Tagena berulang kali menelan korban jiwa. Aktivitas ilegal yang terus berjalan meski telah memakan korban menunjukkan lemahnya penegakan hukum atau setidaknya absennya kontrol yang konsisten. Pembiaran semacam ini menciptakan siklus berbahaya: tambang tetap beroperasi, risiko meningkat, korban kembali berjatuhan.

Di sisi lain, aspek ekologis kerap luput dari perhatian. Penambangan emas rakyat umumnya dilakukan dengan teknik sederhana, tanpa kajian geoteknik memadai, tanpa sistem drainase lereng yang terencana, serta minim upaya reklamasi. Vegetasi penahan tanah dibuka, struktur lereng berubah, dan tanah menjadi rentan runtuh, terutama saat curah hujan tinggi. Dalam kondisi demikian, menyederhanakan longsor sebagai faktor cuaca semata jelas tidak cukup.

Longsor adalah peristiwa alam, tetapi dalam konteks pertambangan, ia kerap dipicu oleh intervensi manusia yang tidak terkelola. Ketika daya dukung lingkungan terlampaui dan pengawasan tidak berjalan efektif, risiko berubah menjadi keniscayaan.

Lebih mengkhawatirkan lagi adalah kecenderungan normalisasi tragedi. Setiap insiden diselesaikan secara kasuistik tanpa audit menyeluruh yang transparan kepada publik. Tidak terdengar adanya evaluasi komprehensif lintas instansi yang benar-benar mengkaji aspek teknis, keselamatan, dan tata ruang. Tanpa koreksi sistemik, peristiwa berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.

Pertambangan rakyat memang menyangkut aspek ekonomi masyarakat. Banyak warga menggantungkan hidup pada sektor ini. Namun keselamatan tidak boleh menjadi variabel yang dinegosiasikan. Negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warganya, termasuk mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Momentum ini semestinya digunakan untuk menata ulang sistem pengawasan, memperjelas batas wilayah operasi, memperketat penerapan standar keselamatan, serta menindak tegas aktivitas ilegal yang berulang kali menelan korban. Legalitas harus diikuti kontrol yang nyata, bukan sekadar pencatatan administratif.

Jika longsor terus diperlakukan sebagai kecelakaan semata, bukan sebagai sinyal kegagalan tata kelola, maka korban berikutnya bukan lagi soal kemungkinan, melainkan kepastian. Alarm telah lama berbunyi. Pertanyaannya, apakah kita masih memilih untuk tidak mendengarnya?. ***

Tags: Izin Pertambangan Rakyat (IPR)Korban LongsorTambang Emas BurangaTambang Emas KayubokoTambang IlegalWilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
ShareTweet
Previous Post

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

Artikel Lainnya

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Terpopuler

  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In