PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, menilai aktivitas pertambangan di kawasan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, selama ini belum memberikan kontribusi nyata terhadap daerah. Sebaliknya, masyarakat justru lebih banyak merasakan dampak yang ditimbulkan dibanding manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Faisan dalam rapat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kayuboko, di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Jumat, 26 Juni 2026.
“Kalau selama ini kegiatan pertambangan memberikan kontribusi kepada daerah, mungkin persoalan seperti sekarang tidak akan terjadi. Faktanya, yang dirasakan masyarakat justru dampaknya,” katanya.
Menurut Faisan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menata kembali pengelolaan pertambangan rakyat agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Ia mengatakan, legalitas aktivitas pertambangan menjadi salah satu langkah penting agar pemerintah dapat mengawasi produksi, menarik pajak dan retribusi, serta memastikan daerah memperoleh bagian dari hasil pengelolaan sumber daya alam.
“Kalau sudah ada IPR yang benar-benar berjalan, pemerintah bisa mengawasi berapa hasil produksinya, berapa kewajiban yang harus dipenuhi. Semua menjadi lebih transparan,” ujarnya.
Faisan berharap pengelolaan pertambangan rakyat ke depan tidak hanya meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi Kabupaten Parigi Moutong.*







