Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

Delapan Sachet Paket Sabu di Amankan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 November 2025
A A
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ongka Malino. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 17.30 Wita di Desa Ongka Persatuan. Seorang pria berinisial WA (29), warga Desa Malino, diamankan tanpa perlawanan oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terduga pelaku yang diduga sering melakukan transaksi sabu di wilayah itu.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, tim bergerak untuk melakukan penindakan,” jelas IPTU Anugerah.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Dipimpin AIPDA Muliyadi Bakri, tim opsnal mendatangi rumah WA untuk melakukan penyergapan. Petugas menemukan terduga pelaku di dalam rumah, kemudian melakukan penggeledahan badan dan ruangan secara menyeluruh dengan pengawasan aparat desa setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan delapan sachet sabu yang disembunyikan di dalam kamar. Selain itu, sejumlah barang lain turut diamankan sebagai barang bukti, yaitu satu pak plastik bening kosong, dua potongan pipet, satu unit ponsel Vivo warna silver, satu KTP atas nama Muh Arya, dan selembar tisu.

Pada interogasi awal, WA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain WA, dua pria lainnya berinisial HA dan RU yang berada di lokasi turut dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara. IPTU Anugerah menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Parigi Moutong.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sinergi ini penting agar kami dapat bekerja lebih cepat dan tepat sasaran. Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.*

Tags: NarkobaPolres Parigi MoutongSabu-sabuSatresnarkoba
ShareTweet
Previous Post

Sekda Zulfinasran Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Saat Tutup PORKAB 2025

Next Post

Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

Artikel Lainnya

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In