Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 November 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Kasat Reskrim IPTU Agus Salim S.H., M.AP didampingi Kasi Humas IPTU Arman, S.H Polres Parigi Moutong memperlihatkan barang bukti curian. (Foto: IST)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas yang terjadi di dua wilayah berbeda, yakni Kecamatan Torue dan Kecamatan Sausu. Para pelaku berhasil ditangkap dalam waktu tujuh hari setelah menerima laporan dari para korban yang berasal dari Desa Tolai, Kecamatan Torue, dan Desa Suli, Kecamatan Balinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, S.H., M.AP., memerintahkan tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam kurun waktu tujuh hari, petugas berhasil membekuk para pelaku di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim IPTU Agus Salim menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial ER (40) warga Dusun Parede, Bambalotmu, Kabupaten Pasangkayu, MU (33) warga Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu dan SI (35) warga Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu cincin emas, satu gelang emas, dua kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp9.745.000.

“Para pelaku beraksi dengan menarget rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk bekerja. Mereka masuk dengan cara memanjat dinding belakang, mencongkel jendela, lalu membongkar lemari korban dan mengambil uang serta perhiasan emas,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, pada Press Conference di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu (12/11).

Baca Juga

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp408 juta. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasatreskrim Agus Salim juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap. Ia menegaskan komitmen Polres Parigi Moutong untuk terus menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat, dan segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” himbaunya.*

Tag: AKBP HendrawanAKBP Hendrawan Agustian NugrahaIPTU Agus SalimKasatreskirmPencurianPolres Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Sesudah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-PANGANDARAN-JABAR

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 114 km BaratLaut HALMAHERABARAT-MALUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In