Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 November 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Kasat Reskrim IPTU Agus Salim S.H., M.AP didampingi Kasi Humas IPTU Arman, S.H Polres Parigi Moutong memperlihatkan barang bukti curian. (Foto: IST)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas yang terjadi di dua wilayah berbeda, yakni Kecamatan Torue dan Kecamatan Sausu. Para pelaku berhasil ditangkap dalam waktu tujuh hari setelah menerima laporan dari para korban yang berasal dari Desa Tolai, Kecamatan Torue, dan Desa Suli, Kecamatan Balinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, S.H., M.AP., memerintahkan tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam kurun waktu tujuh hari, petugas berhasil membekuk para pelaku di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim IPTU Agus Salim menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial ER (40) warga Dusun Parede, Bambalotmu, Kabupaten Pasangkayu, MU (33) warga Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu dan SI (35) warga Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu cincin emas, satu gelang emas, dua kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp9.745.000.

“Para pelaku beraksi dengan menarget rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk bekerja. Mereka masuk dengan cara memanjat dinding belakang, mencongkel jendela, lalu membongkar lemari korban dan mengambil uang serta perhiasan emas,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, pada Press Conference di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu (12/11).

Baca Juga

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp408 juta. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasatreskrim Agus Salim juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap. Ia menegaskan komitmen Polres Parigi Moutong untuk terus menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat, dan segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” himbaunya.*

Tag: AKBP HendrawanAKBP Hendrawan Agustian NugrahaIPTU Agus SalimKasatreskirmPencurianPolres Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Sesudah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

27 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
Kampung Nelayan Pelawa Baru Mulai Dibangun, Pabrik Es dan SPBN Disiapkan

Kampung Nelayan Pelawa Baru Mulai Dibangun, Pabrik Es dan SPBN Disiapkan

26 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In