Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor Asal Palu, Sita Tiga Motor dan Lima HP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Oktober 2025
A A
Satreskrim Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor Asal Palu, Sita Tiga Motor dan Lima HP

PARIGI MOUTONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan seorang pria asal Palu yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone di wilayah Toboli. Pelaku kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim mengatakan, pelaku berinisial AR (42), warga Kelurahan Kawatuna, Kota Palu. Ia ditangkap bersama tiga unit kendaraan roda dua hasil curiannya. “Adapun pelaku yang berhasil kami amankan berinisial AR, warga Kota Palu, Kelurahan Kawatuna,” ujar IPTU Agus saat konferensi pers di halaman Mapolres Parigi Moutong, Selasa, (21/10).

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui dua laporan polisi tertanggal 5 dan 7 Oktober 2025. Dua laporan itu masing-masing atas nama Syamsudin dan Mahmudin, yang melaporkan kehilangan sepeda motor serta handphone.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

“Aksi pencurian roda dua yang dilakukan pelaku semuanya terjadi di wilayah hukum Polres Parigi Moutong, tepatnya di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara,” jelas IPTU Agus.

Modus pelaku dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi musafir yang beristirahat di mushola SPBU Toboli. Ia memanfaatkan situasi saat korban beristirahat atau tertidur untuk melancarkan aksinya.

“Sebelum melancarkan aksi, pelaku berpura-pura tidur di mushola SPBU Toboli untuk mengintai calon korban. Begitu korban tertidur, pelaku mengambil barang milik korban berupa motor maupun handphone,” ungkapnya.

Pelaku diketahui mencuri kendaraan yang terparkir dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak motor korban. Setelah itu, ia dengan cepat membawa kabur kendaraan tersebut.

“Modusnya sederhana, tapi memanfaatkan kelengahan korban. Ia berpura-pura sebagai musafir, agar tidak dicurigai,” tambah Agus.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Revo X, Honda Beat, dan Yamaha Mio M3, serta lima unit handphone berbagai merek, yaitu Samsung, Realme, Xiaomi, Oppo, dan Vivo. Total kerugian yang dialami kedua korban akibat aksi pelaku diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Pasal yang kami sangkakan kepada pelaku, yaitu Pasal 363 ayat (1) junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.*

Tags: CuranmorIPTU Agus SalimPolres Parigi MoutongSatreskrim
ShareTweet
Previous Post

Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Next Post

Wabup Parigi Moutong Minta Maaf atas Insiden Pengusiran Jurnalis saat Rapat Tambang

Artikel Lainnya

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

DPRD Parigi Moutong Minta OPD Kooperatif dalam Pembahasan Temuan BPK

1 Juli 2026
RSUD Anuntaloko Relokasi Ruang Pemulasaraan Jenazah, Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

RSUD Anuntaloko Relokasi Ruang Pemulasaraan Jenazah, Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

27 Juni 2026
Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026

Comments 2

  1. Ping-balik: Wabup Parigi Moutong Minta Maaf atas Insiden Pengusiran Jurnalis saat Rapat Tambang - Songulara
  2. Ping-balik: Polres Parigi Moutong Rayakan Hari Jadi Humas Polri dengan Aksi Donor Darah - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 599 Siswa TK dan PAUD Ikut Simulasi Manasik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In