Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Oktober 2025
A A
Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki. IST

PARIGI MOUTONG – Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, mempertanyakan transparansi dan validitas daftar undangan rapat pembahasan penambangan emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025.

Basuki menyoroti adanya sejumlah nama dalam daftar undangan rapat yang diduga tidak memiliki kapasitas jabatan atau keterkaitan langsung dengan pembahasan tambang tersebut.

“Dari daftar undangan nomor 41 sampai 45 itu bukan karena jabatannya, tapi perorangan, itu siapa Pak? Jadi mohon dijelaskan, karena kalau hadir tanpa kapasitas resmi, ini bisa menimbulkan pertanyaan,” ujar Basuki dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa malam, (21/10).

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Minta OPD Kooperatif dalam Pembahasan Temuan BPK

DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

Berdasarkan undangan rapat tertanggal 19 November 2024 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan teknis terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Lampiran undangan menunjukkan sebanyak 45 nama penerima undangan, terdiri dari unsur Forkopimda, kepala OPD teknis, camat, kepala desa, hingga sejumlah ketua koperasi produsen di wilayah Kayuboko, Air Panas, dan Olaya. Namun, pada urutan 41 hingga 45 tercantum nama perorangan seperti Ibrahim Kulas, S.Pd, Moh. Maarif, S.Kom, Olvan Day, Kisan, dan Erik Agan tanpa keterangan jabatan.

Menurut Basuki, kehadiran individu tanpa kapasitas jelas dalam rapat resmi berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses pengambilan kebijakan di daerah.

“Kalau hadir sebagai kepala desa atau ketua koperasi masih bisa dipahami, tapi kalau tidak punya jabatan atau posisi formal dalam struktur, ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan lain,” tegasnya.

Selain menyoroti daftar undangan, Basuki juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru membuka tambang emas tanpa kajian ilmiah yang komprehensif. Ia menilai keputusan terkait pertambangan harus melibatkan analisis geologi, tata ruang, serta kajian dampak lingkungan.

“Harusnya ada kajian dulu, seberapa besar potensi emasnya, di mana titik-titiknya, dan bagaimana kesesuaian dengan tata ruang serta lahan pertanian. Kalau semua jelas, enak kita bicara,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup agar kebijakan tambang tidak menimbulkan konflik sosial atau persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau transparan dan sesuai aturan, masyarakat juga akan percaya. Tapi kalau terburu-buru tanpa kajian, justru bisa jadi masalah,” pungkasnya.*

Tags: DPRD Parigi MoutongKomisi III DPRDMuhamad BasukiPETI KayubokoRapat ParipurnaWabup Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Edukasi Kebencanaan, BPBD Parigi Moutong Libatkan Akademisi Bahas Mitigasi Gempa

Next Post

Satreskrim Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor Asal Palu, Sita Tiga Motor dan Lima HP

Artikel Lainnya

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

DPRD Parigi Moutong Minta OPD Kooperatif dalam Pembahasan Temuan BPK

1 Juli 2026
RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

30 Juni 2026
DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 599 Siswa TK dan PAUD Ikut Simulasi Manasik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In