Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 September 2025
A A
Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Kolase foto kubangan dan aktivitas PETI di Moutong. (Foto: IST)

PARIGI MOUTONG – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, diduga kuat menjadi pemicu lonjakan kasus malaria yang kini berstatus kejadian luar biasa (KLB).

Kubangan bekas galian yang terisi air hujan berubah menjadi tempat berkembang biak nyamuk malaria. Dampaknya, sejak Juli 2025 tercatat 183 kasus baru malaria di Kabupaten Parigi Moutong, dengan 105 kasus berasal dari sekitar tambang ilegal di Moutong.

Data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) per 11 September 2025 menyebut kasus malaria di Kecamatan Moutong saja mencapai 128. Lonjakan ini memperkuat dugaan adanya keterkaitan langsung antara tambang emas ilegal dengan penyebaran penyakit.

Baca Juga

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

Bupati Parigi Moutong H Erwin Burase dalam surat edaran tertanggal 26 Agustus 2025 menegaskan larangan aktivitas tambang, perikanan, dan penebangan ilegal. Ia juga menetapkan status siaga darurat KLB malaria melalui SK Nomor 300.2.2/809/BPBD yang berlaku di lima kecamatan terdampak: Sausu, Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, dan Kasimbar.

Sumber menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di Desa Lobu dan sekitarnya diduga melibatkan sejumlah pemodal lokal maupun luar daerah, dengan inisial NWR, RL alias Om JL, H ED, dan MT. Lokasi tambang tersebar di Bengka, Tagena, Nasalane, hingga Lemo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Moutong, AKP Felix Alvon Sodale, mengatakan pihaknya belum menerima informasi detail mengenai nama-nama pemodal.

“Nama-nama tadi akan menjadi catatan kami untuk dikoordinasikan lebih lanjut. Saya baru sebulan bertugas di sini, jadi masih tahap membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Namun kami tidak menutup kemungkinan turun langsung ke lokasi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, (11/9).

Felix menegaskan, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti surat edaran Bupati Parigi Moutong. Dalam pertemuan dengan camat dan kepala desa, ia meminta agar larangan tersebut diteruskan hingga tingkat desa.

“Jadi kami menunggu langkah kepala desa menyampaikan isi surat edaran Bupati kepada para penambang di wilayahnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polsek Moutong akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait agar aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan.

“Semua langkah ini demi memulihkan lingkungan sekaligus melindungi kesehatan warga,” tegasnya.

Tambang ilegal di Moutong bukan hanya merusak hutan dan mencemari sungai, tetapi juga memicu penyebaran penyakit. Bahkan pada Februari 2023, longsor di Desa Lobu akibat aktivitas tambang menewaskan enam orang.

Kini, dengan lonjakan malaria yang mencapai ratusan kasus, tambang emas ilegal di Moutong semakin nyata menjadi ancaman serius bagi masyarakat.*

Tags: Dinkes Parigi MoutongKLB MalariaMalariaMoutongPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Tambang EmasTambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Peringati Maulid Nabi, Kapolres Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Next Post

Bupati Parigi Moutong Serahkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Palasa

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Parigi Moutong Serahkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Palasa - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In