Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Guru Jadi Penyelenggara Pilkada, KPU Parigi Moutong: Tidak Langgar Aturan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Juli 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, menegaskan perekrutan tenaga guru, baik honorer maupun Aparat Sipil Negara (ASN) tidak melanggar peraturan.

“Secara bijak, sikap tegas yang diberikan kepada tenaga guru yang menjadi penyelenggara Pemilu di daerah itu, merupakan hak instansi wilayah mereka,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Parigi Moutong, Maskar, di Parigi, Rabu, 10 Juli 2024.

Menurutnya, larangan tenaga guru dan ASN pernah diberlakukan pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

Baca Juga

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Namun, kembali diperbolehkan dengan terbitnya surat edaran Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) kali ini, KPU tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), sesuai hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong.

“Kita harus memahami pesta demokrasi ini, difasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Meskipun belum teridetivikasi jumlahnya, kata dia, para tenaga guru yang berstatus ASN maupun honorer yang menjadi penyelenggaraan menempati jabatan penting.

Sejauh ini, keberadaan para tenaga guru tersebut, bersama seluruh penyelenggara lainnya telah memberikan andil, dalam kelancaran tahapan Pilkada 2024.

“Kami hanya  berharap pada Pilkada 2024 ini, berjalan lancar dan tenang,” ujarnya.

Maskar memastikan, dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Pantarlih yang dilakukan KPU, untuk Pilkada tidak melanggar aturan.

Bahkan, seluruh penyelenggara yang telah direkrut, melakukan tugasnya dengan baik pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta verifikasi faktual pasangan calon perseorangan.

“Saat ini, semua tahapan sangat beririsan dan padat. Kita tidak ingin pelaksanaannya terganggu dengan isu yang tidak memiliki dasar kuat,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Gelar Rekapitulasi Hasil Verfak Syarat Dukungan Perseorangan

Next Post

KPU Parigi Moutong: Data Pemilih yang Dicoklit Capai 248.204 Jiwa

Artikel Lainnya

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

9 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026
Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

9 Juli 2026

Terpopuler

  • Pansus Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komandan Srikandi LMP Parigi Moutong Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Lobu Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NasDem Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid Asal Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In