Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

MoU Kejari-APDESI Bukan Berarti Kebal Hukum

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Februari 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Februari 2017

PARIGI MOUTONG – Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Parigi dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Parigi Moutong, bukan mengindikasikan kebal hukum.

“Meskipun ada MoU, namun tindakan represif tetap dilakukan, apabila terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) kedepannya,” tegas Kajari Parigi, Jurist P Sitepu, usai penandatangan MoU, yang dipusatkan di Auditorium Setda Parigi Moutong, belum lama ini.

Gelaran MoU ini merupakan pewujudan dari upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan bagi pihak manapun yang membutuhkan pendampingan, bimbingan dan pendapat hukum, tanpa terkecuali aparatur pemerintah desa.

Melalui proses pendampingan, bimbingan dan pendapat hukum ini, Kejari dapat memberikan masukan positif terkait penggunaan keuangan desa, agar terhindar dari kegiatan yang berimplikasi pelanggaran hukum.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Sebab dari sisi keilmuan hukum, hampir sebagian besar kepala dan apartur desa masih minim pemahaman hukum, sehingga inisiatif kerjasama pendampingan hukum ini dilakukan.

“Prinsip preventif ini diharapkan berimplikasi positif, sehingga penyelenggaran dan penggunaan dana di desa kedepan bisa tepat sasaran. Dan tentunya sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah kedepan,” katanya.

Inisiasi pelaksanaan MoU antara penyelenggara desa dan Kejaksaan ini katanya sangat diapresiasi. Karena merupakan langkah pertama yang digelar di Propinsi Sulteng. Ini juga diharapkan dapat menjadi embrio dan bisa dilaksanakan dibeberapa daerah lainnya.

Penandatangan MoU ini turut disaksikan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu dan Ketua DPRD Parigi Moutong, Santo. faiz

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

SPPD Dominasi Temuan BPK di Parigi Moutong

Sesudah

Lecehkan Agama di Medsos, Pemilik Akun Diamankan

TerkaitPostingan

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026

Artikel Terkini

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In