Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lecehkan Agama di Medsos, Pemilik Akun Diamankan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Februari 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong diketahui telah mengamankan salah seorang remaja berinisial AI (18), yang diduga melakukan pelecehan agama menggunakan akun pribadinya di media sosial (medsos).

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, AI pemuda asal Desa Sigega, Kecamatan Tinombo Selatan beberapa hari lalu, memposting status di akun facebooknya yang mengomentari tentang isi kitab suci dari salah satu agama. Bahkan, status itu sempat mendapat komentar kurang lebih 97 akun lainnya.

Belakangan, saat media ini mencari akun milik AI, dipostingan diduga melecehkan itu tidak lagi ada dikrolonologi. Besar kemungkinan status tersebut telah dihapus pemiliknya.

Baca Juga

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Felix A Saudale yang dikonfirmasi Rabu (8/2), membenarkan telah mengamankan remaja tersebut. Menurutnya, tindakan cepat dilakukan kepolisian itu bertujuan agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Tidak kami tangkap, dia hanya kita amankan saja,” ujar Felix yang dihubungi sejumlah media.

Sebab, tindakan yang dilakukan remaja tersebut justru mengancam keselamatannya sendiri. Disamping itu, tindakan pengamanan yang dilakukan polisi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari perbuatannya.

“Sesuai informasi dari Polsek Tinombo, rumahnya sudah dilempar. Makanya kami langsung amankan dia,”jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini yang dilakukan oleh polisi yakni, masih sebatas mengintrogasi oknum remaja tersebut. Sebab, belum ada laporan resmi yang masuk kepada pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan agama tersebut.

“Kejadian ini langsung kami antisipasi agar tidak meluas,”tuturnya.

Selain itu, saat ini pihak kepolisian juga tengah memberikan pemahaman kepada warga agar tidak terprovokasi.

Sementara itu KBO Reskrim Polres Parigi Moutong, Ipda Yusup Palinggi mengungkapkan, tindakan pengamanan yang dilakukan polisi berdasarkan permintaan yang bersangkutan untuk dilindungi.

Sebab menurut dia, tindakan yang bersangkutan dianggap sangat sensitif dan dapat memancing kemarahan warga. Dia juga telah mengaku bersalah atas perbuatannya, namun sejauh ini polisi belum lakukan penanganan lidik maupun sidik.

“Dia langsung menyerahkan diri. Makanya langsung diamankan. Sebenarnya, bukan ditangkap, tapi diamankan,” tandasnya. fhara

ShareTweet
Previous Post

MoU Kejari-APDESI Bukan Berarti Kebal Hukum

Next Post

PFC 2017 Usung Tema Orisinalitas Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Terpopuler

  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In