Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tak Miliki AMDAL, Tambang Lobu Akan Ditertibkan

songularaolehsongulara
24 Oktober 2016
Waktu Membaca: 2 mins baca
songularaolehsongulara
24 Oktober 2016

PARIGI MOUTONG – Polsek Moutong Kabupaten Parigi Moutong akan segera menertibkan tambang rakyat di Desa Lobu yang diduga ilegal karena tak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sebelumnya Pemda sudah melakukan rapat lintas sektor, tanggal 1 November 2016 akan ada kegiatan penertiban tambang di Desa Lobu karena berbagi pertimbangan,” ungkap Kapolsek Moutong, Kompol Haeruddin kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Haeruddin menyebutkan, keberadaan tambang rakyat di Desa Lobu  di ketahui statusnya masih illegal. Kondisi itu diperparah dengan adanya alat berat yang jumlahnya sebanyak 33 unit yang sementara beroperasi.

Dia mengaku, keberadaan alat berat yang melakukan aktivitas itu sudah sangat menganggu lingkungan, dimana aliran air sungai Moutong mengalami kerusakan. Bahkan, terjadinya pendangkalan saluran irigasi akibat lumpur buangan dari tambang tradisional.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

“Saat ini tercatat alat berat diatas sudah berjumlah 33 unit. Coba bayangkan jika alat itu aktif melakukan pengerukan tiap hari, dipastiakn lingkungan akan rusak. Hal inilah yang membuat pemerintah kabupaten sangat perihatin,” kata dia.

Menurut dia, aktifitas pertabangan di Desa Lobu itu awalnya merupakan aktivitas masyarakat setempat yang masih menggunakan alat tradisional dan dinilai tidak merusak lingkungan. Namun, belakangan penambang sudah berani menggunakan alat berat dan tidak tanggung alat berat tersebut sengaja didatangkan dari diluar daerah dengan perjanjian kontrak alias rental.

“Keberadaan alat exavator di lokasi tambang disewa atau di kontrak oleh sekelompok penambang. Bahkan, ada yang sudah mampu memiliki alat berat itu,” ungkapnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi Kepala Desa Lobu Jufrin Muslin mengaku, penertiban tambang gampang saja di lakukan, asal pemerintah daerah bisa mengeluarkan rekomendasi atau izin penertiban.

Dia mengatakan, keberadaan tambang di Desa Lobu yang sudah berumur puluhan tahun dan sudah menjadi penghidupan masyarakat setempat selama ini cukup membantu perekonomian masyarakat. Jika dilakukan penertiban, tentunya akan kembali berdampak pada tingginya angka pengangguran di desa itu.

“Kita perlu tau tambang di Lobu ini umurnya sudah puluhan tahun dan kini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat,”kata Jufrin kepada media ini.

Dia menambahkan, persoalan ini sudah lama disikapi Pemerintah kecamatan Kan desa serta pengelolah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang telah melayankan permohonan pengajuan izin AMDAL ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Parigi Moutong.

Tekad ingin tambang rakyat di Desa Lobu itu menjadi legal, pihaknya bersama dengan pemerintah Kecamatan Moutong dan Bupati Parigi Moutong dalam waktu dekat ini akan ke Kementrian ESDM di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk meminta petunjuk agar tambang rakyat di Desa Lobu itu bisa memiliki izian AMDAL.

“Dalam waktu dekat ini kami akan ke kementrian pertambangan bersama dengan Bupati. Tentunya akan kami bawa Camat, Bumdes dan aparat Desa termasuk perwakilan penambang,” tuturnya. FARA

ShareTweetKirim
songulara

songulara

Sebelum

Ervian : Pendamping Desa Mitra Pemerintah Desa

Sesudah

Kenalkan Objek Wisata Sulteng Via Rally

TerkaitPostingan

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

15 Desember 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

10 April 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In