Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Izin Lahan Sawit Dipolemikkan

songulara by songulara
24 Agustus 2016
A A

Baca Juga

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati : Tidak Akan Saya Cabut

PARIGI MOUTONG – Izin pembukaan lahan perkebunan Sawit diwilayah Kabupaten Parigi Moutong hingga kini masih dipolemikkan.
Sekelompok masyarakat mendesak Bupati Samsurizal Tombolotutu agar mencabut izin tersebut. Bahkan DPRD Parigi Moutong telah mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan kembali atas izin tersebut. Namun Bupati

Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu
Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu

Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu tetap bersikukuh tak akan mencabut izin perkebunan Sawit yang telah dikeluarkannya itu.
Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu yang ditemui wartawan di Rumah jabatannya, Jumat 12 Agustus 2016 mengatakan, salah satu pertimbangan dirinya tidak akan mencabut izin tersebut, karena massa yang mendatangi DPRD Parigi Moutong yang menuntut pencabutan izin tersebut hanya keinginan segelintir orang saja.
Bahkan mereka yang menyuarakan pencabutan izin tersebut menurut Bupati Samsurizal, merupakan mahasiswa yang berasal dari Kota Palu. Sementara warga di Kecamatan Ampibabo dan Toribulu meminta agar perkebunan kelapa Sawit segera dikerjakan.
“Coba wartawan jalan-jalan ke lokasi perkebunan di Desa Singura Kecamatan Toribulu, kepada pemilik tanah, itu baru objektif. Jangan hanya muatan satu atau dua orang, memperalat mahasiswa mau menentang itu, saya tidak mau,” kata Samsurizal.
Dia mengatakan, pencabutan izin perkebunan kelapa sawit baru dapat dilakukannya jika hal itu benar-benar keinginan masyarakat diperkuat rekomendasi yang ditandatangan kepala desa dan diketahui BPD setempat.
Rekomendasi DPRD Parigi Moutong soal peninjauan izin itu tetap dipertimbangkannya, namun pencabutannya akan dilakukannya jika hal itu memang keinginan murni dari masyarakat setempat, bukan pihak lain.
“Rekomendasi dikeluarkan DPRD Parigi Moutong, tidak apa tetap akan menjadi pertimbangan. Menurut saya pertimbangan yang hakiki itu adalah keinginan rakyat,” kata dia.
Dia menuturkan, pembukaan lahan perkebunan kelapa Sawit sebenarnya merupakan upaya pembukaan lapangan kerja. Apalagi selama ini kurang lebih 3000 warga di Kabupaten Parigi Moutong yang memilih meninggalkan tempat tinggal mereka ternyata untuk bekerja kelapa Sawit di Kalimantan.
Sementara ketika ditanyakan adanya anggapan pembukaan lahan kelapa sawit hanya menguntungkan petinggi daerah, Samsurizal membantah hal itu.
Ia merasa tidak pernah meminta atau diberikan apapun dari pihak Perusahan. Apalagi, hingga kini perkebunan kelapa sawit tersebut belum juga dikerjakan. Bahkan, seluruh tahapan mulai dari sosialisasi dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Suara DPRD itu, suara rakyat. Tapi suara yang mana dulu? Mungkin saja mereka mengeluarkan rekomendasi karena desakan mereka di gedung DPRD, tidak mewakili warga di desa itu,” ujarnya. MAROON

ShareTweet
Previous Post

Samsurizal Dipastikan Melenggang ke Pilkada 2018

Next Post

Bupati Minta Pengawas Lapangan Tegakkan Profesionalisme

Artikel Lainnya

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

9 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In